TROTOAR.ID, BANTAENG — Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng merancang pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rancangan ini dideklarasikan bersama komitmen yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng, Rabu, 6 Maret 2019.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama seluruh unsur Forkopimda Bantaeng hadir pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembangunan masyarakat yang ada di Kabupaten Bantaeng. Dia menyebut, pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan spirit bagi elemen masyarakat.
“Yang tentunya membutuhkan sinergitas bersama, guna mewujudnyatakan zona integritas ini,” kata dia.
Baca Juga :
Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan, mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal dari sebuah proses menuju perubahan.
“Ini merupakan komitmen guna mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, serta bersih dan bebas dari korupsi”, jelasnya.
Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Ruslan Saleh yang mengatakan bahwa zona integritas ini dimaksud bahwa kami sebagai pegawai Pengadilan Agama Bantaeng berkonsisten dan bertekad untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak lain untuk memajukan suatu daerah,” jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan dinas terkait melakukan penandatanganan selaku saksi-saksi pencanangan pembangunan Zona Integritas. Ada pula penyematan pin sebagai tanda dimulainya pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng.(*)




Komentar