Kejaksaan

Kejati Sulsel Geledah Dua OPD Terkait, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 20 November 2025 23:39

Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)
Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)

MAKASSAR, Trotoar.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai Rp60 miliar.

Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Dua kantor yang disasar adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor perusahaan rekanan proyek di Kabupaten Gowa.

Aksi ini dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Ia menyebut penggeledahan di tiga titik tersebut dilakukan untuk menelusuri alur kegiatan dan memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari usulan kegiatan, proses pencairan anggaran, catatan perusahaan rekanan, hingga laporan pendistribusian bibit ke kabupaten.

Dari kantor rekanan di Gowa, penyidik menyita dokumen pengadaan, kontrak kerja sama, dan laporan perkembangan kegiatan.

Dari Dinas TPHBun, diamankan dokumen pelaksanaan program serta serapan anggaran. Sementara dari BKAD, penyidik membawa salinan pencairan anggaran beserta bukti administrasi pendukung.

“Temuan penyidik untuk sementara terkait mark up dan pelaksanaan kegiatan. Namun ini masih terus kami kembangkan,” ujar Rachmat.

Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan nilai potensi kerugian negara dan belum menetapkan tersangka. Meski demikian, 10 orang telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 April 2026 23:43
Rekonsiliasi Data Triwulan I 2026, Langkah Strategis Pemkab Sidrap Jamin Layanan JKN
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, iuran wajib (IW) Pemda, ...
Daerah27 April 2026 20:54
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...
News27 April 2026 20:47
Tautoto, Manusia Berdedikasi
In Memoriam Tautoto Tanaranggina Oleh: Armin Mustamin Toputiri Dalam khazanah bahasa Toraja, kata “Tau” merujuk pada sosok manusia, sementara “T...
Metro27 April 2026 18:48
Pemprov Sulsel–BI Perkuat Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan di Forum PINISI SULTAN 2026
Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulsel kembali menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) ...