Kejaksaan

Kejati Sulsel Geledah Dua OPD Terkait, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 20 November 2025 23:39

Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)
Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)

MAKASSAR, Trotoar.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai Rp60 miliar.

Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Dua kantor yang disasar adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor perusahaan rekanan proyek di Kabupaten Gowa.

Aksi ini dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Ia menyebut penggeledahan di tiga titik tersebut dilakukan untuk menelusuri alur kegiatan dan memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari usulan kegiatan, proses pencairan anggaran, catatan perusahaan rekanan, hingga laporan pendistribusian bibit ke kabupaten.

Dari kantor rekanan di Gowa, penyidik menyita dokumen pengadaan, kontrak kerja sama, dan laporan perkembangan kegiatan.

Dari Dinas TPHBun, diamankan dokumen pelaksanaan program serta serapan anggaran. Sementara dari BKAD, penyidik membawa salinan pencairan anggaran beserta bukti administrasi pendukung.

“Temuan penyidik untuk sementara terkait mark up dan pelaksanaan kegiatan. Namun ini masih terus kami kembangkan,” ujar Rachmat.

Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan nilai potensi kerugian negara dan belum menetapkan tersangka. Meski demikian, 10 orang telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 Juli 2026 16:46
Banggar DPRD Sulsel Soroti Kinerja APBD 2025, Rekomendasikan Audit Investigatif hingga Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Makassar, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ran...
Uncategorized21 Juli 2026 16:28
Bursa Sekretaris Golkar Sulsel Menghangat, Tujuh Nama Masuk Radar Tim Formatur
Makassar, Trotoar.id – Penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 mulai menjadi perhat...
Parlemen21 Juli 2026 15:54
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi DPN ADKASI, Perkuat Sinergi Legislatif Jelang Rakorwil Sulawesi 2026
Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Dewan Pengurus Nasional A...
Parlemen20 Juli 2026 17:58
Rahman Pina Pimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel, Matangkan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, memimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pi...