PT Jakarta Potong Hukuman Ahmad Dani

Suriadi
Suriadi

Rabu, 13 Maret 2019 18:36

PT Jakarta Potong Hukuman Ahmad Dani

TROTOAR.ID, JAKARTA –– Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya mengabulkan permohonan banding pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dani yang di binian pengadilan negeri b jakarta Selatan selama 18 bulan.

Dalam putusan PT DKI Jakarta, hakim mengurangi masa tahanan Dan ni dari 18 bulan menjadi 12 bulan dan putusan tersebut tertuang dalam Pengadilan Tinggi Jakarta

Bonus pengadilan tinggi jakarta yang memotong masa tahanan Ahmad Dani dari kasus ujaran kebencian yang diputuskan pengadilan negeri jakarta selatan pada 28 January 2019 lalu.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun,” begitu tulis putusan banding dalam website Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (13/3/2019)

Ahmad Dani sendiri diketahui usia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung di jebloskan ke Lapas,  dan saat ini pentolan Dewa 19 juga sedang menjalani proses persidangan dengan kasus lain di pengadilan negeri surabaya (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...