Kuasa Hukum Sofyan Syam Sebut Ada Kejanggalan Dalam Tuntutan JPU

Suriadi
Suriadi

Kamis, 14 Maret 2019 16:55

Kuasa Hukum Sofyan Syam Sebut Ada Kejanggalan Dalam Tuntutan JPU

TROTOAR.ID, PANGKEP — Dugaan pelanggaran yang dilakukan Politisi Partai Golkar Sofyan Syam terus berlanjut hingga ke Pengadilan,  bahkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Pangkep  hari ini.

Dalam. sidang tersebut terlihat sejumlah pendukung Sofyan Syam beserta Ormas mengawal proses sidang dalam agendan pembacaan pembelaan terdakwa.

Kuasa Hukum Sofyan Syam, Sulfikar menganggap jika kasus yang disangkakan kepada Sofyan Syam memiliki kejanggalan,  mengingat sejumlah keterangan saksi yang berasal dari anggota Bawaslu pangkep

“Saya melihat ada kejanggalan yang disampaikan, dalam keterangan saksi terakhir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), laporan ini berawal dari media sosial WhatsApp, Selain barang bukti yang disebut saksi juga ikut hilang, “ujar Sulfikar.

Sulfikar meyakini jika kliennya tidak melakukan pelanggaran pemilu sebagai calon legislatif (caleg), lantaran tidak ditemukannya unsur pelanggaran seperti yang disangkakan

“Dari beberapa saksi yang diperiksa hari ini, saya tidak menemukan dugaan pelanggaran apa-apa seperti yang di sangkakan kepada klien kami,” tambahnya.

Sidang ini sendiri dipimpin majelis hakim Dwi Hatmodjo, Andi Imran Makkulau, dan Fajar Pramono. Dimana JPU dari Kejaksaan Negeri Pangkep menuntut Sofyan Syam dengan pasal 493 jo pasal 280 ayat 2 huruf f jo pasal 1 angka 35 UU RI nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor register perkara PDM-01/EUH.1/PEMILU/02/2019. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Oktober 2026 16:27
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah, Gubernur Sulsel: Balai Jalan Segera Kerjakan Perbaikan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, kembali menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Aspal dan b...
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...
Metro29 Oktober 2026 15:23
Appi Benahi Sampah Makassar dari Hulu ke Hilir, TPA Ditata hingga Bank Sampah Didorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tak cukup diselesaikan dengan mengangkut tumpukan sampah dari jalanan dan permukiman. Tanpa...
Metro29 Oktober 2026 13:13
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membenahi infrast...