MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membenahi infrastruktur lingkungan, termasuk perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman sekaligus menjawab kebutuhan warga terhadap akses jalan dan sistem drainase yang lebih baik.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan itu menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah permukiman.
Menurut Luqmanul, pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penggalian hingga penataan area yang terdampak pekerjaan. Tahapan selanjutnya mencakup pemasangan material pendukung saluran drainase, termasuk U-Ditch atau saluran beton pracetak.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Ia menerangkan, pekerjaan di kawasan tersebut masih berlangsung dan membutuhkan penyelesaian setiap tahapan sebelum saluran drainase dapat difungsikan secara optimal.
Pemasangan U-Ditch dijadwalkan berlanjut setelah material tambahan tiba di lokasi. Ketersediaan material tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan agar pekerjaan dapat diteruskan sesuai rencana, termasuk pada titik pekerjaan yang berkaitan dengan Lorong 28.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Luqmanul mengakui, kondisi lokasi yang masih dalam tahap penggalian dan belum seluruhnya dilengkapi U-Ditch berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Terlebih, kawasan tersebut tetap menjadi ruang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Karena itu, Dinas PU terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak. Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong kelanjutan pekerjaan pada setiap tahapan hingga tuntas.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga perlu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan jalan dan drainase di kawasan Pongtiku merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Penjelasan tersebut sekaligus diharapkan memberikan gambaran mengenai tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung di lapangan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses perbaikan tersebut.
Luqmanul berharap warga dapat memahami bahwa pengerjaan infrastruktur membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur, mulai dari persiapan hingga penyelesaian pekerjaan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar.
“Masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutupnya. (*)




Komentar