TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengandeng tim reskrim polda Sulsel untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan pengadaan jasa konstruksi yang prosesnya akan segera dijalankan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II Pemkot Makassar, Bidang Ekonomi Sosial dan Pembangunan, Irwan Bangsawan, saatembuka kegiatan pembinaan jasa kontruksi dan penyusunan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah perwakilan SKPD lingkup Pemkot Makassar
“Dalam segala bentuk kegiatan jasa konstruksi kita akan melin takan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi proses pengadaan jasa konstruksi, agar apa yang di kerjakan tidak mengandung unsur melawan hukum, ” Ungkap Irwan Bangsawan.
Baca Juga :
Bahkan dirinya mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh dinas PU KOta Makassar, yang memiliki nilai positif dalam mengembangkan SDM lingkup Pemkot Makassar
Apalagi kegiatan yang digelar tersebut upaya untuk memperbaharui regulasi Perpres nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang disisalisasikan kesemua SKPD.
Mantan Kadisnaker Makassar ini juga mengingatkan agar proses tender tidak dilakukan dengan asal-asalan, karena akibatnya bisa bermuara hukum.
Sementara itu Humas PU Makassar Hamka, mengaku, jika kegiatan pelatihan yang digelar dinas PU upaya bagai mana lingkup pemerintah kota dapat memahami regulasi tentang pengadaan barang dan jasa.
Menurutny Hamka, hadirnya perwakilan SKPD juaga dihadiri oleh PPTK, bagian keuangan, dan kepala dinas di forum diskusi perencanaan pengadaan barang jasa pemerintah tersebut harapannya agar proses tender ke depan berjalan akuntable dan transparan.
“Karena sebagaian besar masalah pada dinas terkait cenderung pada lemahanya perencanaan proses tender barang dan jasa, sehingga kerap menjadi temuan pemeriksa,” ujar Hamka.




Komentar