TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar 25 item jenis aset pemerintah Kota Makassar yang selama ini berada di tangan pihak ketiga dan memiliki persoalan hukum.
Salah satu aset dari 25 aset yang di incar KPK adalahnaset Fasum dan fasos yang ada di PT GMTD serta sejumlah aset yang dikuasai oleh pihak ketiga
“Ada 25 item aset yang dilaporkan ke kami dan kami akan segera menindaklanjutinya dan salah satu aset yang di serahkan ke untuk di mediasi adalah Aset yang berada di GMTD, ” Kata Ardiansyah Malik Nasution Devi
Baca Juga :
Bahkan lanjutnya, pengamanan aset yang bersalah masalah hukum ini harus segera diselesaikan hingga tuntas hingga tidak ada laginaset yang akan disoal kedepannya.
Adliansyah Malik Nasution menambahkan, ada beberapa jenis masalah aset yang dimiliki pemkot Makassar. Dia mencontohkan salah satu aset tidak memiliki sertifikat kepemilikan.
“Ada aset yang tidak bersertifikat harus segera diselesaikan. Ada juga aset yang dikuasai pihak lain. Adapula yang dikerjasamakan tapi pemerintah tidak mendapatkan hasil,” bebernya.
Hingga saat ini, 25 aset yang bermasalah milik Pemerintah Kota Makassar telah diidentifikasi oleh pihak KPK untuk proses penyelesaiannnya.
“Intinya kita sudah menggambarkan penyelesaiannya. Ada yang berurusan dengan BPN untuk sertifikasi. Ada yang langsung berurusan dengan kejaksaan,” pungkasnya.




Komentar