TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Rumah Sakit (RS) di kota Makassar terancam akan memgalami pemutusam kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Lantaran RS tersebut, hingga saat ini belum mengantongi sertifikat akreditasi yang menjadi acuan BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan pihak Rumah Sakit tersebut
“Ada 7 Rumah Sakit yang belum mengantongi sertifikat Akreditasi, dan ini jelas akan menghambat kerja sama RS tersebut dengan pihak BPJS kesehatan, ” ungkap Kadis Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin
Baca Juga :
Menurutnya saat ini baru 44 rumah sakit dikota Makassar yang telah mengantongi sertifikat akreditasi, sementara tujuh rumah sakit hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tersebut
Ketujuh rumah sakit yang belum mengantongi sertifikat dari ketujug RS tersebut yakni RS Grestelina, RS Paramont, RS Mutiara, RS Hikma, RS Restu, RS Catrina Bold dan RS Gia Lestari.
Namun pihak Dinkes kota Makassar juga mengaku jika Ketujuh rumah sakit tersebut telah mengusulkan proses administrasi untuk dilakukan survei.
Bahkan pihaknya juga telah menyurat ke tim surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) agar Ketujuh rumah sakit tersebut bisa segera disurvei dan mengantongi akreditasi.
“Ketujuhbtelah mengusulkan secara aadmjniatrasi usulan akreditasi, dan kami juga telah menyurat ke tim survei akreditasi, dan sisa menunggu kedatangan tim kenkes,” Pungkasnya.
Komentar