62 Anggota DPRD Sepakat Hak Angket di Paripurnakan, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

Suriadi
Suriadi

Selasa, 18 Juni 2019 16:55

Wakil Gubernur Sulsel, Sudriman Sulaiman Menyaksikan Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sulsel Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel
Wakil Gubernur Sulsel, Sudriman Sulaiman Menyaksikan Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sulsel Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — 62 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 85 anggota telah sepakat mendorong hak angket untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulselnapda Kamis 20 Juni mendatang

Apa lagi sejumlah partai diluar pengusung Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman seperti Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura, PKPI, PKB, PBB, Gerindra mendorong anggota DPRDnya menyepakati dibentuknya pansus Hak Angket.

Meski tiga partai pengunung NA-SS dipilgub Sulsel 2018 PAN, PKS dan PDIP juga kompak tidak menerima usulan hak angket tersebut, namun satu legislator PAN dan PKS bergabung dengan partai diluar Koalisi Nurdin Abdullah mendorong hak angket.

Baca Juga  Prof. Zudan Lantik Tiga Pj Bupati, Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Ketahanan Daerah

Apalagi diketahui hak angket merupakan hak istimewa bagi anggota DPRD untuk melakukan tindakan penyelidikan yang berujung pada pemberhentian (impeachment) kepada Gubernur Sulsel.

Ketua DPRD Sulsel Moh.Roem mengingatkan kepada Gubernur Sulsel jika hak angket jangan dianggap sepele, sebab hak angket memilki keistimewaan dari beberapa hak anggota DPRD.

“Saya sudah ingatkan sampaikan pak gub, jangan main-main dengan hak angket,  sebab hak angkat memilikinkeistimewaan dari hak-hakbyang dimiliki anggota DPRD, ” Kata Moh Roem

Baca Juga  Menhub RI Janji Laporkan Hasil Diskusi Dengan Gubernur Sulsel ke Presiden Jokowi

Apa lagi diketahui hak angket merupakan yang pertama terjadi di Sulsel, apa lagi hak angket dapat merekomendasikan pemberhentian seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah

Dan diketahui dalam.engambil keputusan pada paripurna kamis besok,  cukup 2/3 anggota DPRD yang menyepakati hak angket sudah dapatbterbentuk, apa lagi ini sudah 62 orang anggota yang sepakat

Roem menjelaskan dalam dokumen susulan hak angket terdapat alasan utama usulan hak angket diambil salah satunya terjadinya dualisme kepemimpinan  di Sulsel

Sementara itu pakar hukum tata negara, Lauding mArsyni menilai hak angket yang diusulkan anggota DPRD Sulsel belum memenuhi unsur,  dikarenakan tifaknadalnya pelanggaran UU yang dilakukan Pemrov Sulsel dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Baca Juga  Pemprov Sulsel Siapkan 5.000 Rapid Test Untuk Warga Binaan Lapas dan Rutan

“Kalau saya melihat usulan anggota DPRD belum memenuhi unsur pembentukan hak angket, karena pembatalan SK kebijakan gubernur dianggap tidak melanggar UU, ” Jelasnya

Meskipun kata dia hak angket adalah hak penyelidikan, pada sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah, namun jika berdasar pada alasan anggota DPRD mengusulkan hak angket tlunusrnya belum terpenuhi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Daerah22 Oktober 2026 16:51
Viral Bayi Nakla, Pemkab Bulukumba Pastikan Perhatian dan Pendampingan bagi Keluarga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO BULUKUMBA, Trotoar.id — Kondisi bayi Nakla yang tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami sak...
Metro18 Juni 2019 16:55
62 Anggota DPRD Sepakat Hak Angket di Paripurnakan, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan berbuah penghargaan. Kota Makassar ...
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemu...