TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia hak angket DPRD Sulsel mulai megagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan
Bahkan dalam tata acara pelaksanaan hak angket pada pasal 6 poin 3, 4, 5, 6 dan 7 dengan tegas menekankan jika pihak terperiksa selain ahli tidak hadir tampa alasan jelas sebanyak tiga maka, panitia angket akan memintaa pihak kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
Bahkan parahnya lagi, jika pemanggilan paksa juga masih tidak Mangkir, maka panitia hak angket meminta pihak kepolisian untuk melakukan penahanan minimal 15 hari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
Terkait hal tersebut ketua pansus hak Angket Kadir Halid mengungkapkan jika pemanggilan paksa nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, dan hal itu sudah sesuai dengan tata tertib dan perundang-undangan yang yang mengtaur tata tertib di DPR/DPRD.
“Ini jelas dalam tatib, jika tiga kali dipanggil, terperiksa mangkir, maka panitia hak angket akan minta pihak kepolisian untuk menjemput paksa yang bersangkutan, hingga dapat dilakukan penahanan,” Ungkap Kadir Halidnm Ketua Pansus Hak Angket
Bahkan katanya pasal 6 tersebut menjadi perdebatan yang cukup panjang dalam rapat panitia angket bersana dengan tim ahli yang merumuskan metode tata cara pelaksanaan hak angket di DPRD Sulsel
Kemudian lanjut dia jika panitia hak angket selanjutnya akan menyusun agenda untuk memanggil sejumlah untuk menjalani pemeriksaan di tim panitia hak angeket DPRD Sulsel pada Kamis mendatang
Termasuk, Panitia Angket juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur, Sulsel Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani
Dan jika mereka tidak hadir dalam tiga kali panggilan makan berdasarkan tata cara pelaksanaan hak angket makan pasal enam ayang di berlakukan kepada semua pihak yang tanpa alasan jelas mangkir dari pemanggilan hak angket DPRD Sulsel. (Upi)




Komentar