TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panita hak angket mulai akan melakukan pemeriksaan terhada 30 orang yang dianggap berkompeten untuk memberikan klarifikasi atas kekisruhan yang terjadi pada pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Bahkan senin 8 juli Panitia angket megagendakan akan mengorek keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perihal dugaan adanya sejumlah ASN yang menduduki jabatan di Pemrov yang tidak sesuai dengan posedur.
“Senin nanri kita akan Panggi Kepala BKD untuk menjelaskan lebih awal asal usul pejabat yang menduduki jabatan di Pemrov,” Kata Kadir Halid Ketua Pansusu Hak Angket
Baca Juga :
Politisi Golkar tersebut juga menyebutkan pendalaman persoalan terhadap ASN pindahan yang mendapat jabatan, merupakan salah satu isu sentral dari lima isu yang mendorong terbentuknya hak angket di DPRD.
Mengingat berdasarkan UU ASN dan Pemerintah daerah, seorang ASN pindahan yang berasal dari daerah lain tidak sera merta mendapat jabatan, namun terlebih dahulu ASN tersebut di parkir selama enam bulan untuk selanjutnya mengikuti proses seleksi jabatan yang lowong.
Sehingga hal tersebutlah, yang dianggapnya perlu pendalaman, dan jika benar ada hal yang semacam itu terjadi, maka besar kemungkinan ada indikasi pelanggaran UU dan PP yang dilakukan pemeritahan Nurdin Abdulla.
“Banyak ASN pindahan dari daerah, namun langsung mendapat jabatan, sementara dqalam UU menatur, mekanisme bagi pejabatan untuk mendapatkan jabatan, termasuk ASN pindahan,” Tambahnya
Selain itu, Kadir menjelaskan banyak persoalan yang akan di daami panitia angket, termasuk pendalaman persoalan terjadinya dualisme kepemimpinan di Sulsel, serta pendalaman adalanya sejumlah persoalan yang yang terjadi hingga berdampak pada lambatnya laju perekonomian termasuk realisasi dan serapan anggaran APBD. (Upi)




Komentar