TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satu persatu fakta yang mengakibatkan terjadinya kegaduhan pada tatanan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mulai terkuak.
Muali dari konflik penerbitan SK 193 pejabat pemrov Sulsel, hingga pada dugaan pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa hingga terjadinya dugaan unsur KKN yang terjadi pada pemerintahan yang rinpimpin Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman.
Terkuaknya sejumlah persoalan di pemrov Sulsel, setelah panitia hak angket melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat lingkup pemrov Sulsel.
Baca Juga :
Seperti persoalan pada Pokja pengadaan barang dan jasa, yang secara gamblang di beberkan oleh mantan kepala Biro pembanguan Jumras, yang menyebutkan jika SK Pokja ditandatangani oleh Wakil Gubernur yang seharusnya bukan menjadi kewenangan wagub.
Termasuk keterangan Kepala BKD Aziz SyahrunSaid terkaut adanya keterlibatan Staf khusus wagub yang ikut mengutak-atik nama pejabat yang dilantik pada 1 Mei dan menimbulkan polemik yang bekepanjangan, termasuk adanya dugaan bagi-bagi proyek hingga pada penyebab minimnya serapan anggaran
Dalam sidang hak angket DPRD Sulsel yang dilakukan sejak senin 8 Juli, tak lupuk juga ikut memeriksa sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani yang condong lebih menyudutkan posisi Wakil Gubernur Sulsel.
Bahkan sejumlah pejabat pemrov Sulsel hingga mantan pejabat, secara blak-balakan dihadapan 20 anggota pansus hak angket, bahkan blak-blakan yang dilakukan mantan pejabat pemrov tersebut
Ikut menyeret dua nama pengusaha yang dianggap sebagai donatur Nurdin Abdullah Sudirman Sulaiman pada pilgub kemarin Anggun Sucipto dan Ferry T
Nama kedua pengusaha tersebut terkuak dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, Dan secara gamblang dan berulang kali disebut Jumras dalam sidang hak angketbsetelah dirinya diminta panitia hak angket menceritakan kronologis dirinya di copot sebagai kepala Biro Pembangunan.
Komentar