DPRD Sulsel

DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 06 Mei 2026 15:50

DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang
8 / 100 Skor SEO

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV Hadaf Karya Mandiri di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Rekomendasi tersebut mencakup larangan beroperasi di tiga desa, yakni Desa Pinang, Desa Pundilemo, dan Desa Cendana, yang selama ini menjadi wilayah terdampak aktivitas pertambangan emas.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulsel bersama Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Enrekang, yang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di daerah tersebut.

Baca Juga  Forum Satu Bangsa (FSB) Nilai Kapolri  mampu Bersikap Jernih dan tegas atas Insiden Polisi Tembak Polisi 

RDP tersebut menjadi forum penyaluran aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan bahwa hasil RDP menghasilkan rekomendasi penting terkait penghentian sementara operasional perusahaan.

“RDP mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan operasional CV Hadaf Karya Mandiri dalam melakukan aktivitas di tiga desa di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Baca Juga  Rachmatika Dewi: Sulsel Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat UMKM dan Ekonomi Haji Umrah

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidup mereka.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fakta juga terungkap, salah satunya terkait aktivitas eksploitasi yang dinilai masih berlangsung tanpa adanya perubahan signifikan di kawasan yang dipersoalkan.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas jika aktivitas pertambangan tetap dilanjutkan tanpa pengawasan ketat.

Baca Juga  Bahas Konflik Mattoangin, DPRD Minta Pemprov dan YOSS Menahan Diri

Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa aktivitas tambang belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan warga di sekitar lokasi.

DPRD Sulsel menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut dari rekomendasi tersebut dengan melibatkan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap aktivitas investasi di daerah tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...