Pemkot Makassar

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Hentikan PJJ Siswa TK-SMP Mulai Besok

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 15 September 2026 14:23

Ilustrasi Kembali Ke Sekolah
Ilustrasi Kembali Ke Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Aktivitas pendidikan di Kota Makassar kembali normal setelah kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) mulai berangsur longgar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memutuskan menghentikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mengembalikan siswa TK, SD, hingga SMP ke sekolah mulai Rabu (16/9/2026).

Keputusan tersebut menjadi langkah terbaru Pemkot Makassar setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran daring sebagai respons terhadap antrean panjang dan persoalan distribusi BBM yang sempat mengganggu mobilitas masyarakat.

Kepala Disdik Makassar Achi Soleman mengatakan, kebijakan kembali ke pembelajaran tatap muka dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

“Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar,” kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).

Dalam surat edaran tersebut, keputusan kembali ke sekolah mempertimbangkan kondisi distribusi dan ketersediaan BBM yang dinilai mulai stabil. Disdik juga menjadikan hasil evaluasi selama penerapan PJJ sebagai dasar untuk mengembalikan proses belajar mengajar secara luring.

Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 16 September 2026. Sekolah diminta menjalankan kegiatan belajar sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum dan ketentuan yang berlaku.

Disdik juga meminta kepala satuan pendidikan memastikan kehadiran murid, pendidik dan tenaga kependidikan kembali berjalan optimal. Proses pembelajaran diharapkan berlangsung efektif, tertib, aman dan tetap menyenangkan bagi siswa.

Orang tua atau wali murid pun diminta mempersiapkan anak kembali mengikuti pembelajaran di sekolah. Informasi teknis terkait jadwal dan pelaksanaan pembelajaran disampaikan melalui masing-masing satuan pendidikan.

“Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” ujar Achi.

Sementara pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali menjalankan tugas kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku. Dengan kebijakan tersebut, aktivitas sekolah diharapkan kembali berjalan seperti sebelum pemberlakuan PJJ.

Disdik Makassar juga mencabut Surat Edaran Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP. Surat edaran tersebut dinyatakan tidak berlaku sejak kebijakan tatap muka diberlakukan.

Penghentian PJJ menjadi sinyal bahwa Pemkot Makassar mulai melihat kondisi BBM sebagai persoalan yang dapat ditangani sehingga tidak lagi memerlukan pembatasan mobilitas pelajar melalui pembelajaran daring.

“Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok,” tegas Achi. (*)

Penulis : Anti

 Komentar