TROTOAR.ID, MAKASSAR — Anggota Panitia sidang hak angket dibuat tercengang setelah mengetahui Bustanul Arifin belum pernah sekalipun mengikuti Pelatihan Kepemimpinan (Latpim) namun mampu menduduki jabatan “basah” di pemprov Sulsel.
Jabatan basah yang diduduki oleh Bustanul adalah sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat kelas I Makassar.
Hingga sejumlah panitia sidang hak angket mencecar sejumlah pertanyaan seputar kepangkatan dan sistem penempatan pejabat eselon pada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Luar biasa sekali ini terperiksa, mampu menduduki jabatan eselon III tapi belum pernah ikut latpim dan pangkat baru 3C, dan menduduki jabatan strategis,” Kata Fachruddin Rangga.
Hingga politisi partai Golkar ini menilai jika ASN pindahan dari Kabupaten Bantaeng tersebut, memiliki kekuatan super, hingga mampu menggeser posisi sejumlah pejabat yang berprestasi dan memiliki pangkat lebih tinggi dari dia.
Ragga juga tidak habis pikir, praktek yang dilakukan Bustanul dalam menempatkan orang-orang dalam jabatan eselon III dan IV, semuanya saja.
“Kalau terperiksa ini mau jabatan apa saja, saya rasa dia bisa melakukannya, buktinya sekarang dia mengatur-atur dimana pejabat dia mau tempatkan, ” Jelas Rangga.
Apalagi posisi dirinya sebagai ASN yang baru 9 tahun bertugas, sudah bisa melakukan apa saja semuanya, termasuk menggeser pejabat ASN yang memiliki prestasi dan dan lebih senior dari dirinya.
“Saya tidak habis pikir siapa yang menjadi patronnya sehingga bisa melakukan mutasi dan menggeser, orang-orang yang berprestasi,
Sehingga dengan penjelasan Bustanul dalam sidang panitia hak angket menganggap jika Bustanul adalah orang yang memiliki peran penting dalam mutasi 193 pejabat eselon III dan IV, termasuk keterlibatannya dalam merumuskan susunan pejabat yang ada dalam SK 193 yang kemudian direvisi menjadi 188.
Sementara itu, anggota panitia sidang Hak angket dari fraksi partai Demokrat Januar Jaury Darwis menganggap jika salah satu kelebihan Bustanul dirinya mampu menempatkan dirinya sebagai kepala UPTD Samapta tanpa mengacu pada akan sadar dadar kepangkatan dan sistem yang mengatur tentang posisi jabatan di pemerintahan.
“Apakah pangkat kamu sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kamu saat ini, dan apakah kamu tahu pangkat dan prestasi orang yang kau gantikan,” Pungkad Januar Jaury. (Upi)




Komentar