Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum Ditegakkan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 01 Agustus 2019 14:36

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum Ditegakkan

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Polsek Biringkanaya dinilai lamban tangani kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota Polisi, terhadap salah seorang anggota aktifis Anti Korupsi di Makassar.

Yusri Paneddu (41) yang merupakan korban pengeroyokan menceritakan kronologis kejadian saat dirinya hendak balik kerumahnya dijalan Boulevard Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Jumat 12 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 Wita.

Namun, ditengah perjalanan ia mengaku di keroyok oleh beberapa oknum yang diduga mengaku anggota polisi. akibat pegeroyokan itu pula, Korban yakni Yusri mengalami luka lebam di pundaknya.

“Saya dari rumah keluarga di Maros. Dalam perjalanan pulang mengendarai motor tepatnya di depan gerbang Perumahan Villa Mutiara Garden, saya diteriaki oleh beberapa orang yang mengaku oknum Polisi,” ucap Yusril dalam keterangan persnya yang berlangsung di sebuah warung kopi (warkop) di Makassar, Rabu (31/7/2019).

“Saat saya coba mempertahankan diri, tiba-tiba satu diantara pelaku acungkan senjata mengarahkan ke saya dan bilang jika dia anggota Polisi. Saya tak melawan tapi tetap dipukuli oleh mereka. Punggung saya luka dan itu ada visumnya,”ungkapkan.

Atas kejadian itu, dirinya pun mengaku telah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya. dengan LP Nomor: 1647/VII/2019/Polrestabes Makassar/Polsek Biringkanaya tertanggal 13 Juli 2019, akan tetapi, kata Yusri sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian hukum yang ia laporkan.

“Saya sudah laporkan ke Polsek Biringkanaya Makassar, tapi penanganannya lamban sudah tiga pekan tak ada kepastian hukum,” kata Yusril.

“Sementara bukti visum dari rumah sakit saya sudah serahkan dan itu sesuai petunjuk penyidik. Tapi kenyataannya kasus saya malah berjalan lamban,” tambah Yusril.

Disamping itu, Kapolsek Biringkanaya, Kompol H. Ashari yang dikomfirmasi melalui pesan WatsApp, Kamis (1/8/2019) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Kasus tersebut masih berproses, sementara keterangan saksi-saksi dikumpulkan untuk proses lanjut ke tahap penyidikan, “jelasnya. (rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...