TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Sidang hak angket kamis kemarin, yang mengatakan pencopotan sejumlah pejabat dilandasi oleh rekomendasi KPK, menjadi sebuah tanda tanya besar.
Hingga panitia asing hak angket akan ke Kantor KPK di Jakarta untuk mengkonfirmasi kebenarannya informasi yang disampaikan Nurdin Abdullah dalam sidang hak angket.
“Ini kan Nurdin Abdullah sering mengatasnamakan KPK yang merekomendasikan untuk mencopot pejabat pratama di pemprov Sulsel,” Kata Kadir Halid Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel
Baca Juga :
Apalagi kata dia, dari sejumlah SK tak satupun kalimat menjadi diktum atas rekomendasi KPK untuk mencopot seorang pejabat.
Sehingga keberangkatan pansus hak angket ke KPK, untuk mendalami apakah betul rekomendasi pemberhentian pejabat atas permintaan KPK.
Termasuk pansus juga akan berkonsultasi terkait adanya indikasi sejumlah oknum yang diduga sebagai mafia proyek yang juga orang deka (mantan tim sukses) Nurdin Abdullah pada pilgub 2018.
Seperti yang menjadi temuan pansus hak angket, jika adanya mantan tim sukses dan kerabat dekat Nurdin Abdullah yang menjadi penanggung jawab dari 46 paket proyek yang nilainya sekitar Rp 20 miliar lebih di tiga dinas.
“Iya itu salah satu hal yang akan kamu konsultasikan sekaligus meminta tanggapan pihak KPK untuk terkait banyaknya oknum yang menjadi mafia proyek di pemprov Sulsel, ” Kata Kadir Halid.
Selain konsultasi ke KPK, pansus juga akan melakukan konfirmasi ke kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait adanya dugaan pelanggaran UU pemerintahan daerah, UU ASN dan Peraturan pemerintah tentang manajemen ASN yang dilabrak pemerintahan Nurdin Abdullah.
“Kemendagri dak KASN akan kita datangi untuk minta pandangan kemendagri dan KASN terkait sejumlah aturan dilabrak Nurdin Abdullah, ” Kata Kadir Halid.




Komentar