Bantaeng Jadi Tuan Rumah Monev Bersama KPK

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 03 Oktober 2019 18:29

Bantaeng Jadi Tuan Rumah Monev Bersama KPK

TROTOAR. ID, BANTAENG — Kabupaten Bantaeng mendapat penghormatan sebagai salah satu daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencapaian Progres Monitoring Centre of Prevention (MCP) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2019 dan Diseminasi Wajib Pungut Pajak (WAPU) Tahun 2019 di Kabupaten Bantaeng, Kamis, 03 Oktober 2019.

Tiga daerah lainnya turut hadir, di antaranya adalah Jeneponto, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.

Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Kegiatan ini digelar di Gedung Balai Kartini Bantaeng dan dibuka secara resmi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mewakili pemerintah Kabupaten Bantaeng menyebut kegiatan ini adalah sebuah kehormatan sekaligus sebagai titik tolak saling introspeksi diri di pemerintahan. Dia menyebut, hal ini untuk menata diri dalam menata pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK dan hadirin karena bisa hadir di kegiatan yang kita laksanakan di Kabupaten Bantaeng,” kata dia.

Baginya, kehadiran KPK yang menginisiasi Monev, menjadi alat kontrol bagi Pemerintah Daerah. Dengan begitu, maka pemerintah daerah akan senantiasa menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Kita semua sepakat bahwa korupsi musuh bersama. Untuk itu langkah preventif harus dilakukan sejak dini,” katanya.

KPK mengutus Tim Korsupgah yang dipimpin Edi Suryanto didampingi Dwi Apriliani Linda. Di hadapan peserta Monev, Edi berharap agar Pemda dalam rangka memenuhi MCP bukan karena takut dengan KPK.

“Bapak Ibu kami arahkan melengkapi instrumen yang ada dalam MCP. Tapi kami berpikir jangan melengkapi itu karena KPK”, tuturnya.

MCP itu, kata Edi memuat 8 instrumen yakni APIP, Dana Desa, OPD, BMD, APBD, PBJ, PTSP dan ASN. Secara berurut presentasenya, masing-masing sebesar 15, 5, 10, 10, 15, 15, 15 dan 15 persen.

Jika kedelapan instrumen itu dijalankan, Edi yakin korupsi sudah bisa dicegah setengahnya. Outputnya akan terhindar dari penyalahgunaan pidana.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 19:20
HAN ke-42 di Sulsel: TP PKK Dorong Ketahanan Keluarga untuk Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan...
Parlemen09 September 2026 19:11
Ketua Fraksi Nasdem: Pertamina Jamin  Kuota BBM Subsidi Sulsel Aman, 16 SPBU Buka 24 jam 
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan M Sadar ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan ke PT P...
Parlemen09 September 2026 18:53
Sidak SPBU Pettarani, Komisi D DPRD Sulsel Ungkap Penyebab Antrean Solar Mengular
MAKASSAR, Trotoar.id  — Antrian panjang kendaraan berbahan bakar diesel yang hendak mengisi Solar subsidi di sejumlah SPBU Kota Makassar menjadi pe...
Metro09 September 2026 17:17
Appi Bekali 5.000 Maba Bosowa Jadi Pengawas Sosial dan Mitra Pembangunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta ribuan mahasiswa baru Universitas Bosowa dan Politeknik Bosowa tidak ...