TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kenaikan Iuran BPJS yang diberlakukan awal 2020 mendatang terus menuai reaksi dan menimbulkan keresahan di hari masyarakat, yang saat ini dihantui besaran anggaran yang akan dikeluarkan untuk membayar iuran BPJS kesehatan
Apalagi kenaikan iuran sebesar 100 persen memaksa masyarakat berbondong-bondong mengusulkan penurunan kelas, mengingat kebaikan iuran BPJS sangat membebankan keuangan masyarakat
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Arum Spink mengakui kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS, memang sangat membebankan APBD, namun dia berharap agar pemerintah Provinsi bisa dapat mengatasi peningkatan iuran biaya PBI yang ditanggung pemerintah
Baca Juga :
“Jelas kami mendorong pemerintah mempersiapkan langkah-langkah, dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS, termasuk melakukan pendataan, sebab dampaknya kenaikan BPJS ini berdampak pada anggaran APBD, ” Jelasnya Arum Spinnk
Bagaimanapun kata dia dengan kenaikan 100 persen tersebut pemerintah harus menambah anggaran untuk membiayai peserta BPJS PBI.
Sehingga Politisi NasDem tersebut berharap agar pemerintah provinsi bisa melakukan pendataan pendataan warga kurang mampu dan menyesuaikan anggaran yang disiapkan
Meski Juga diakuinya dengan membenkaknya iuran BPJS, maka pasti ada beberapa anggaran program kerja pemerintahan akan dialokasikan ke pembiayaan BPJS PBI
Dia juga berharap agar pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk duduk bersama menyesuaikan data Peserta PBI, yang selama ini dianggap masih banyak yang tidak sesuai.
Sekedar diketahui jika Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2019 untuk BPJS Orang Miskin : RP. 191 Milyar untuk 1.735.220 orang Miskin di Sul-Sel. Iuran per-orang RP. 23.000/orng/bulan selama 12 bulan (APBD 2019-dinas kesehatan).




Komentar