Menanti Gebrakan Pimpinan KPK

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 21 Desember 2019 14:04

Gedung KPK/TROTOAR
Gedung KPK/TROTOAR

TROTOAR.ID, JAKARTA — Lima Komisioner dan Dewan Pengawas Resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, kini publik menunggu gebrakan dari Komisioner dewan Pengawas KPK yang dikabarkan memiliki integritas tinggi terhadap Pemberantasan Korupsi. 

Hingga sejumlah dugaan kasus tunda pidana korupsi yang masih belum tuntas, menjadi pekerjaan rumah dari Komisioner Baru KPK, termasuk kasus dugaan korupsi yang di suvervisi KPK. 

Teacup kasus-kasus besar yang ditangani oleh KPK, seperti kasus jual beli jabatan di kemenang, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). dan beberapa kasus korupsi kelas Kakap. 

Baca Juga  Terkait fee 30 Persen, Bareskrim Polri Akui Telah Periksa 16 Anggota DPRD Makassar

Bahkan berdasarkan data ICW terdapat 18 Kasus korupsi kelas kakap yang hingga saya ini belum dituntaskan oleh KPK

Sehingga Peneliti ICW Devisi Hukum dan Pengawasan Kurnia Ramadhan mengingatkan KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi mengingat adanya batas waktu penyelesaian masalah korupsi atau kadaluarsanya sebuah kasasi 

“Ini tantangan bagi KPK, untuk bisa menuntaskan kasus korupsi, mengingat adanya batas waktu daluarsa bagi kasus korupsi, ” Jelasnya

Dimana hal tersebut juga tertuang dalam pasal 78 ayat (1) angka 5 KUHP yang mengatur tentang kadaluarsa kasus 

Baca Juga  Pemimpin Tebar Janji, Waketum PD: Contoh, Saat Kampanye Bilang Akan Perkuat KPK, Nyatanya Malah Melemahkan

Berikut ini daftar 18 kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh KPK:

1. Suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina.

2. Century Bank Bailout.

3. Korupsi Proyek pembangunan Hambalang.

4. Korupsi Proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga di Sumatera Selatan.

5. Suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

6. Korupsi Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan.

7. Korupsi Hibah Kereta Api dari Jepang di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Kader PDIP Ini Diyakini Terima Uang Suap Rp32,4 M, Dituntut 11 Tahun Penjara

8. Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan.

9. Korupsi Pengadaan Simulator SIM di Dirlantas Polri.

10. Korupsi Pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

11. “Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi.

12. Kasus suap Bakamla.

13. Suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

14. Suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways.

15. Korupsi BLBI.

16. Korupsi Bank Century.

17. Korupsi Pelindo II.

18. Korupsi KTP Elektronik.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...