IMIK Jakarta Minta KPK RI Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Konawe Tahun 2019

Suriadi
Suriadi

Senin, 13 Januari 2020 16:58

IMIK Jakarta Minta KPK RI Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Konawe Tahun 2019

TROTOAR. ID, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mengendus dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Konawe Tahun 2019 dengan Modus Mengalihkan anggaran proyek yang bersumber dari DAK kepada proyek yang bukan bersumber dari DAK.

Menyoroti Hal tersebut Ketua Umum IMIK Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa (Senin/13/1). Mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, ketika itu anggaran tersebut dialihkan untuk membiayaai proyek yang bukan bersumber dari DAK maka itu adalah melanggar Hukum.

“Dana DAK adalah alokasi dari pemerintah pusat yang peruntukannya jelas. Anggarannya tidak boleh digunakan untuk membayarkan proyek yang tidak bersumber dari DAK, ketika itu dialihkan maka itu adalah melanggar Hukum”, Ucapnya.

Lebih lanjut Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini mengatakan bahwa Dalam teknis penggunaan Dana DAK Tahun 2019, pemerintah telah mengatur dalam Perpres Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019, dimana Pemda Konawe mendapatkan kucuran anggaran ratusan Miliar dengan peruntukan proyek yang anggarannya tidak boleh dialihgunakan.

“Kan telah dijelaskan peruntukannya dalam Perpres DAK Nomor 141 Tahun 2018, dimana Konawe dapat kucuran DAK 300 Miliar lebih. Jadi salah, ketika pemda konawe berani melakukan pengalihan pembayaran proyek yang bukan bersumber dari DAK, bisa masuk Bui. Oleh Kerena itu semua proyek yang bersumber dari DAK itu harus clean and clear”, Jelasnya

Sebelumnya pihaknya mendapatkan aduan dari Masyarakat terkait adanya dugaan pembayaran proyek yang bersumber dari APBD Konawe, tetapi dalam pembayarannya menggunakan Dana DAK Konawe Tahun 2019. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya berencana akan kembali menggiring KPK RI bertandang ke Konawe dalam mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengalihgunaan Dana DAK Konawe Tahun 2019 dalam peruntukan lain.

“Belum selesai kasus yang tengah kami pressure, kini kembali lagi mendapati aduan persoalan ini. Saya pastikan secepatnya, kami akan menggiring KPK RI Kembali bertandang ke Konawe dalam mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengalihgunaan Dana DAK Konawe Tahun 2019 untuk peruntukan lain”, Tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
News29 Maret 2024 22:40
Dekranasda Gelar “Fashion for Charity”, Kumpulkan Rp146 Juta untuk UKM dan Pengrajin Disabilitas
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar acara "Fashion for Charity" di Hotel Claro Makassar pada Jumat...
News29 Maret 2024 22:36
PKK Sulsel Gelar Ramadan Expo 2024 untuk Dukung UMKM
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Ramadan Expo 2024 di Halaman Kantor PKK Sulsel, pada Kamis, 28 Maret 2024....
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...