Trotoar.id,Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said meminta Pemerintah Kota untuk bersiap menghadapi gelombang pemudik.
Mengingat imbauan Presiden Joko Widodo yang telah resmi meniadakan larangan lebaran Idhul Fitri tahun 2020. Kebijakan ini mesti cepat di antisipasi.
Melihat Kota Makassar merupakan gerbong utama menuju ke daerah Sulawesi Selatan. Dimana juga dalam imbauan pemudik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari.
Baca Juga :
“Tidak salah jika pemerintah pusat memasukkan para pemudik sebagai ODP. Sehingga masyarakat harus cermat menyikapi imbauan ini,” kata Saharuddin, Kamis (2/4/2020).
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar ini mengusulkan untuk kota Makassar diterapkan karantina wilayah sebagai antisipasi pencegahan penularan covid-19.
terutama dalam menghadapi gelombang pemudik yang bahkan saat ini telah berlangsung.
“Menurut saya tidak ada masalah untuk menerapkan karantina wilayah di Makassar. Jangan sampai pemudik membawa virus ke kampung halamannya. Sebaliknya pun begitu, pemudiknya yang sehat ketika pulang kampung malah tertular di kampungnya,” jelas dia.
Lebih lanjut Sahharuddin Said menjelaskan jika usulan karantina wilayah wilayah enggan diterapkan, skema pembatasan waktu mudik juga dirasa efektif untuk menekan jumlah lonjakan pemudik yang datang.
“Saya juga usulkan untuk adanya pembatasan waktu mudik. Misalnya H-14 lebaran, pintu masuk ini sudah ditutup. Atau pemudik dibatasi. Perlu adanya sosialisasi secara ketat,” papar politisi PAN ini.
Untuk para perantau asal Makassar, ia meminta kebesaran hati masyarakat untuk menunda rencana pulang kampung setidaknya hanya tahun ini saja.
“Sangat riskan penyebaran covid-19 ini akan semakin masif terjadi. Pesan saya, sebaiknya ditunda dulu mudiknya. InsyaAllah tahun depan wabah ini telah selesai dan mereka bisa leluasa pulang kampung,” pungkas Saharuddin. (*)




Komentar