Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 April 2020 02:28

Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menunda proses cicilan, selama setahun, jika lokasi bekerja atau usaha yang dilakoninya dari kreditur tersebut terkena dampak dari pandemi wabah virus corona. 

Hal tersebut keputusan tersebut tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi debitur yang usaha dan tempat kerja mereka terkena dampak dari wabah corona

“Jadi, apabila ini dia (debitur) terimbas dari wabah virus corona baik langsung maupun tidak langsung mestinya masuk kriteria,” ujar dia pada telekonfrensi, Minggu (5/4/2020).

Dai menjelaskan jika saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun kedepan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat merasakan dampak dari pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona.  

“Oleh karena itu, kami bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri,” ungkap dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan, jika POJK tersebut akan dikomunikasikan dengan beberapa pihak dan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita minta proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Tapi mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagian besar sudah mengimplementasikan itu,” tandas dia, dikutip okezone.com.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 13:24
Pemprov Sulsel Gandeng ITB, Dorong Revolusi Data Geospasial untuk Perencanaan Pembangunan Presisi
MAKASSAR, Trotoar id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan menggandeng Institut Teknologi...
Metro17 April 2026 10:37
TP PKK Makassar Dorong Gerakan Membaca 15 Menit Sehari, Literasi Jadi Kunci SDM Unggul
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar terus mengintensifkan upaya peningkatan budaya literasi di tengah masyarakat melalui sos...
Metro16 April 2026 21:31
Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Berjalan Kondusif, Pendekatan Humanis Berbuah Hasil
MAKASSAR, Trotoar.id — Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsun...
Metro16 April 2026 19:29
Wawali Makassar Dorong Kolaborasi Penguatan SDM Rentan Bersama Kemensos
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas...