TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan tim. Kejaksaan dan BPKD untuk mengawasi pemerintah Provinsi Sulsel dalam penggunaan anggaran wabah virus Corona sebesar Rp 500 miliar
Dana untuk penanggulangan bencana yang direkturisasi dari anggaran sejumlah OPD termasuk anggaran sejumlah proyek infrastruktur dan anggaran perjalanan dinas pemerintah
“Kita sebagai lembaga pengawas pemerintah akan terlibat langsung mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan wabah virus Corona sebesar Rp500 miliar, ” Katanya Ketua DPRD Sulsel didampingi Wakil ketua DPRD Sulsel
Baca Juga :
Bahkan dikatakan setiap item kegiatan penggunaan anggaran yang dilakukan pemprov Sulsel berkaitan dengan penanganan virus Corona akan diawasi termasuk penggunaan sekecil apapun agar anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukannya
Hingga disebutkan jika pemerintah saat ini juga telah menggunakan anggaran tersebut untuk beberapa kegiatan seperti membiayai persiapan rumah sakit rujukan pasien positif virus corona yang digunakan pemprov Sulsel.
Serta pembiayaan pengadaan kebutuhan hidup masyarakat berupa sembako dan persiapan anggaran untuk dampak ekonomi yang terjadi akibat wabah virus corona.
“Dari laporan ada tiga item pembiayaan yang dilakukan dalam penanggulangan wabah virus corona, ” Pungkas Ina




Komentar