Akibat Pandemi Corona Debitur KUR Dapat Keringanan Pokok Pinjaman

Suriadi
Suriadi

Kamis, 23 April 2020 11:05

Akibat Pandemi Corona Debitur KUR Dapat Keringanan Pokok Pinjaman

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ditengah pandemi virus Corona yang merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Keringanan yang didapat kan debitur berupa kelonggaran bagi debitur untuk membayar pokok pinjaman selama enam bulan kedepan 

Hal itu menjadi saat satu strategi pemerintah untuk meringankan beban bagi pelaku usaha kecil menengah yang memanfaatkan kurs sebagai modal usaha 

“Untuk debitur kur mendapat keringanan atau relaksasi selama enam bulan pembayaran pokok pinjaman KUR, ” Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani 

selanjutnya Sri Mulyani juga mengatakan kurung waktu tiga bulan kedepan pemerintah juga akan  menanggung 50 persen bunga pinjaman yang akan ditanggung oleh pemerintah 

Dengan begitu untuk seluruh debitur KuR yang jumlahnya mencapai 11,9 juta akan menikmati relaksasi yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menjaga sektor UMKM untuk tetap bertahan ditengah pandi virus Corona 

“Selama enam bulan tidak angsur pokok dan bunganya tiga bulan dibayar pemerintah, tiga bulan selanjutnya 50 persen pemerintah, petunjuk diselesaikan kami dan OJK,” kata Sri Mulyani. 

Selain debitur KUR, pemerintah juga memberikan keringanan kepada debitur 

Untuk kredit Ultra mikro yang nilai pinjaman sebesar Rp 10 juta akan mendapat bantuan pembiayaan dari program investasi pemerintah 

Yang total nilainya sebesar Rp24 triliun dan akan mendapatkan fasilitas serupa dengan KUR.

Kemudian pemerintah juga memberikan kemudahan bagi Debitur program PIP, PNM, Mekaar, dan koperasi sebanyak 1,6 juta debitur program ultra mikro dan lainnya 2,8 juta mikro dengan total 10,4 juta usaha mikro dan total untuk ultra mikro PIP, Umi, Mekaar 11,4 juta dengan program total kredit lebih dari Rp27 triliun juga mendapatkan relaksasi penundaan pembayaran pokok enam bulan. 

Selain itu juga bunga pinjaman juga akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen selama tiga bulan. 

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...