TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan masa jadwal kampanye di pangkas menjadi 45 hari dari 71 hari yang diusulkan Oleh Penyelenggara pilkada.
Usulan pangkalan jadwal kampanye bagi pasangan calon kepala adalah guna untuk menekan angka pembiayaan kampanye dan tetapengacu pada rpotokol kesehatan.
Dengan usulan memotong masa jadwal kampanye bagi pasangan calon kepala daerah dipastikan makan jadwal tahapan nisa dilakukan di bulan Juli.
Baca Juga :
“Mungkin masa kampanye awalnya (dipangkas) menjadi 45 hari bisa hemat memotong 26 hari kalau bisa dipotong maka otomatis tahapan lanjutan awal bisa di bulan Juli,” kata Tito dalam rapat tersebut.
Hingga Tito menyebutkan usulan pelaksanaan tahapan di bulan Juni guna untuk meprsiapkan langkah-langkah awal yang akan dilakukan termasuk koordinasi dengan pihak kemenkes dan Tim Gugu Percepatan penanganan virus Corona.
Namun ketua KPU beranggapan lain, Arief Budiman mengatakan jika bahwa paling lambat tanggal 6 atau 15 Juni tahapan pilkada untuk pelaksanaan Desember 2020 dapat dimulai, dan mengikuti simulasi yang sudah dilakukan KPU terkait dengan jadwal tahapan pilkada.
“Untuk Desember 2020, tidak mungkin (Juli), karena KPU sudah melakukan simulasi. Maksimal 15 Juni harus sudah dimulai tahapannya. Kampanye dimulai sejak tiga hari setelah ditetapkan sebagai paslon. Jadi tidak bisa diundur tahapan dari tahapan yang ada, kami pun sudah kurangi durasi masa kampanye dari pilkada-pilkada sebelumnya,” tutup Arief. Dikutip kumparan.com




Komentar