TROTOAR.ID, — Komisi Pemberantasan Korupsi kini akhirnya mampu menangkap Nurhadi mantan sekjen Mahkamah Agung di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan.senin kemarin 1 Juni 2020.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis dilansir IDNTimes, selasa 2 Juni 2020.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya RH,” ungkap Nawawi pada Senin kemarin.
Dengan ditangkapnya Nurhadi dan Rezky, kata Nawawi, membuktikan bila komisi antirasuah masih tetap bekerja mengusut kasus korupsi meski dilakukan secara senyap.
Hingga disebutkan setelah ditetapkan sebagai tersangka Nurhadi menjadi DPO KPK selama 111 Hari, setelah ditetapkan pada Februari yang lalu.
Keduanya menghilang bersama dengan tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Penyidik KPK sudah mencari keberadaan Nurhadi hingga ke beberapa daerah, termasuk hingga ke rumah mertuanya di Tulungagung. Lalu, mengapa butuh waktu lama untuk menangkap Nurhadi dan menantunya? Sementara, pegiata Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, sudah sempat memberikan informasi bahwa Nurhadi bersembunyi di sebuah apartemen mewah di daerah SCBD.
Penangkapan terhadap Nurhadi sendiri dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan, seperti ditulis Widjojanto dalam akun Twitter miliknyab
“Bravo. Binggo. Siapa Nyana. Novel Baswedan pimpin sendiri operasi dan berhasil bekuk buronan KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yang sudah lebih dari 100 hari DPO. Kendati matanya dirampok penjahat yang “dilindungi” tapi mata batin, integritas, dan keteguhannya tetap memukau. Ini baru keren,” kata Bambang seperti dikutip dari akunnya tersebut pada Selasa, 2 Juni.




Komentar