BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba di Balai Ternak Samaturue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kamis, 11 Juni 2026.
Sebanyak 129 ekor kambing telah disembelih sebagai hewan DAM yang berasal dari 129 jamaah haji asal Bulukumba yang menunaikan ibadah pada tahun ini.
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bulukumba Dr. Abdul Hakim Bohari, serta jajaran pimpinan BAZNAS Bulukumba.
Apresiasi telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah kepada BAZNAS Bulukumba atas kepercayaan yang diberikan dalam pengelolaan dan pendistribusian daging DAM jamaah haji.
Ditekankan bahwa amanah tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap mengacu pada ketentuan syariat Islam yang berlaku.
Disebutkan bahwa penyembelihan hewan DAM tidak hanya menjadi bagian dari penyempurnaan ibadah haji, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Seluruh daging dari 129 ekor kambing yang telah disembelih tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada sejumlah panti asuhan dan pondok pesantren di Kabupaten Bulukumba.
Penyaluran tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para santri dan anak-anak panti asuhan, sekaligus menjadi berkah bagi jamaah haji yang telah menunaikan kewajibannya.
Kegiatan ini juga dinilai sebagai bentuk implementasi ibadah yang tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan di Balai Ternak Samaturue turut dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan sektor peternakan lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, manfaat dari program keagamaan dan sosial diharapkan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, hewan DAM merupakan hewan yang disembelih sebagai bentuk denda atau kewajiban tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah akibat kondisi tertentu sesuai syariat Islam, yang dalam beberapa tahun terakhir pengelolaannya telah memungkinkan untuk dilakukan di negara asal jamaah, termasuk Indonesia, dengan pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerima.




Komentar