TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 18 Lembaga Negara kini berada di ujung tanduk, padanya Presiden Joko Widodo berencana membubarkan ke 81 Lembaga Negara, dan kini nama Lembaga tersebut telah masuk dalam daftar.
“Ada 18 Lembaga negara yang kini masuk dalam daftar yang akan dibubarkan dalam waktu dekat, ” Kata Presiden Joko Widodo kepada Wartawan di Istana senin 13 Juli 2020
Alasan Presiden membubarkan 18 Lembaga negara tersebut, karena dianggap tidak mampu menunjukkan performa yang baik dalam penanganan wabah virus corona yang merebak saat ini.
Baca Juga :
Dan pengumuman pembubaran ke 18 Lembaga negara tersebut akan diumumkan pada Sidang kabinet Paripurna pada 18 Juli 2020 pekan ini.
Dia pun mengatakan ke 18 Lembaga negara yang rencana akan dibubarkan tersebut nantinya juga untuk merampingkan struktur organisasi sebagai bentuk efisiensi anggaran
“Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” ujar Jokowi dikutip Tempo.co
Dikatakan perampingan struktur organisasi menurutnya sebagai upaya sistem pemerintahan dapat berjalan dengan cepat, sebab kecepatan sistem merupakan tantangan utama dalam persaingan zaman Saat ini
“Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” kata Jokowi.(***)
Komentar