TROTOAR.ID, BULUKUMBA — Seorang pria berusia 53 tahun menghabisi juragannya di depan istri dengan cara membacok secara sadis setelah selama dua tahun dirinya tak kunjung di gaji oleh majikannya.
Syaharuddin nama pria tersebut, dan kini dia telah berada di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menghabisi nyawa Ahmad Jayadi (53) yang bertugas di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Pembunuhan dilakukan secara sadis pada Kamis dini hari, disaat korban sedang menangis istrinya berbelanja di pasar Cekkeng, dan saat hendak pulang palsu menghampiri korban dan langsung melayangkan bagikan ke tubuh korban
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya menghabisi nyawa juragannya karena sakit hari dua tahun bekerja sebagai sopir pribadi tak kunjung di gaji
“Untuk sementara berdasarkan keterangan pelaku,otaknya dia sakit hati karena dua tahun dirinya tak pernah menerima upah dari pekerjaan yang sebagai Sopir, ” Jelas Berry JUana Putra
Bahkan jajaran satreskrim, polres bulukumba juga telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan memeriksa beberapa saksi dan menyita rekaman CCTV dari salah satu rumah warga
“Ada beberapa barang bukti telah diamankan termasuk rekaman CCTV dari salah satu rumah warga, termasuk senjata tajam yang digunakan menghabisi nyawa korban,” Ulasnya
Sebelumnya Sebuah video dimana pelaku menghabisi nyawa korbannya beredar di media sosial, dalam video tersebut terlihat jika pelaku korban sempat berduel, namun korban tersungkur usai pelaku menebas tubuh korban dengan senjata tajam yang dibawanya
Meski Korban sempat dilarikan ke RSUD Sulthan Dg Radja, nyawa korban tak dapat tertolong, dan dalam kasus ini pelaku diancam pasal pasal pembunuhan yakni Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Addy)




Komentar