TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Tim Pemeriksaan kesehatan Mansur Arief menegaskan pihaknya akan meminta kepada Penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk tidak meloloskan Bakal calon kepala daerah dan Wakil kepala daerah jika mana hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan penyakit yang akan mengganggu kinerja kepala dan Wakil kepala daerah nantinya
Termasuk jika menemukan calon yang terdeteksi sebagai pengguna dan pecandu narkoba, pihaknya juga akan merekomendasikan hal yang sama kepada Penyelenggara
“Kalau kita temukan ada penyakit dari kandidat yang kita anggap parah dan tidak bisa disembuhkan dan akan mengganggu kinerja mereka nantinya serta sebagai pecandu narkoba maka kita rekomendasikan ke KPU untuk tidak meloloskan calon tersebut, ” Kata Mansyur Arief Ketua tim pemeriksaan kesehatan RS Wahidin Sudirohusodo Makassar
Baca Juga :
Dia menjelaskan pada tahapan pemeriksaan kesehatan pihaknya menyiapkan 32 Dokter ahli atau spesialis di bidang masing-masing dan 11 Pakar kesehatan yang menjadi dewan pengarah tim pemeriksa.
“Untuk tim dokter sebanyak 32 dokter Ahli dan Pakar yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, ” Kata Mansyur Arief
Dia menjelaskan jika ada puluhan item kesehatan yang diperiksa oleh para dokter ahli di bidang masing-masing mulai dari organ dalam tubuh, sampai kulit dan kelamin juga ikut diperiksa
Hingga ditegaskan Jika dalam proses pemeriksaan tim dokter yang disiapkan cuma akan melayani pemeriksaan bagi calon kepala daerah yang hasil swab testnya dinyatakan negatif
Dan bagi calon yang positif terpapar virus corona maka pemeriksaan kesehatannya akan ditunda hingga calon tersebut dikatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan swab test PCR.
“Untuk calon yang dinyatakan positif Corona pemeriksaan kesehatannya kita tunda sampai calon tersebut dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan swab test PCR, ” Jelasnya
Sebab berdasarkan PKPU penundaan pelaksanaan test kesehatan bagi calon yang dinyatakan positif dilakukan sebulan sebelum tahapan pencoblosan dilakukan (***)




Komentar