TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satreskrim Polsek Panakkukang akhirnya berhasil meringkus 7 orang yang diduga pelaku pemerkosaan seorang Mahasiswa di Makassar Senin 21 September 2020.
Ketujuhnya merupakan kenalan korban diantaranya satu adalah wanita SN dan enam pria lainnya antara lain yakni UF (21), IS (23), NA (20), AF (22), MF (26) dan IB 25.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengungkapkan ketujuh pelaku tersebut diduga melakukan asusila dan pemerkosaan terhadap Korban EA saat korban sedang dalam kendali minuman keras (Mabuk) dan tak sadarkan diri
Baca Juga :
Dijelaskan ketujuh pelaku bersama korban pada Minggu 20 September pulang dari sebuah tempat hiburan malam, dimana korban yang setengah sadar dipaksa menginap di sebuah hotel oleh pelaku SN
Di hotel kamar 103 EA di tidurkan oleh pelaku SN, hingga keenam pria teman SN tersebut berebut untuk meniduri korban, hingga akhirnya korban sadar dan para pelaku kaget dan melarikan diri dari dalam kamar tempat EA diinapkan oleh para pelaku.
Hingga EA melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Panakkukang pada hari yang sama dan kini para pelaku berhasil diamankan.
Dalam keterangan EA (Korban) menurut Kanit Reskrim, korban mengaku jika di dalam kamar dan mendengar seorang palu berbicara “Saya Mo Dulu, hingga EA terbangun dan kaget melihat pria di depannya dan pelaku lainnya di dalam kamar. (alam)



Komentar