MAKASSAR, TROTOAR.ID – Terkait penangkapan puluhan mahasiswa peserta aksi Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2020 kemarin, sekitar pukul, 14.45 Wita di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Belum ada yang dibebaskan oleh pihak kepolisian Polrestabes Makassar hingga detik ini.

Merespon hal tersebut, puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM) melakukan aksi demonstarasi tutup jalan dan terus membakar ban bekas di Jalan Sultan Alaudin, Makassar, Jum’at, (25/9).
“Kami mendesak Kapolda Sulsel agar membebaskan mahasiswa yang ditahan di Polrestabes Makassar tanpa syarat,” tegas Iksan Suandi Nur, selaku pengurus Dewan Mahasiswa UINAM ini saat dihubungi oleh Jurnalis Trotoar.

Baca Juga :
Selain itu, ia mengutuk keras agar polisi berhenti mengkriminalisasi mahasiswa, “Kami bukan binatang yang dipukul seenaknya,” tandasnya.
Bahkan di tangah situasi seperti ini, mahasiswa UINAM masih mengkampanyekan penolakannya terhadap rancangan kebijakan rezim Jokowi-Amin.
“Omnibus law pun harus ditolak, harus gagal. Kami juga mendesak Kompolnas untuk mengevaluasi Polrestabes Makassar,” pungkasnya.
Ditanggapi oleh Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, “Sementara gelar kasus, ditunggu berapa tinggal berapa pulang,” katanya, Jum’at, (25/9) sore.
Sementara mengenai kabar yang beredar, ada beberapa orang yang disinyalir positif narkoba, “Belum 86, tapi sementara digelar kasusnya dulu,” tambah Edhy Supriadi.
Terpisah, Tim Pendamping LBH Makassar, Melisa menuturkan, saat ini pihaknya sudah ketemu dengan 21 mahasiswa yang akan dibebaskan.
“Tinggal mau didata. Sementara empat orang lainnnya yang ditahan di Satnarkoba belum bisa,” tuturnya. (Alam)



Komentar