Selayar,Trotoar.id- Gugus tugas penanganan virus covid 19 Provinsi Sulawesi-Selatan kian gencar dan intens melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut dibuktikan dari kian massifnya penyelenggaraan operasi yustisi yang dilancarkan oleh satgas penanganan covid 19.
Dalam teknis pelaksanaan kegiatannya, ikut menggandeng elemen forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di seluruh wilayah kabupaten kota di Sulawesi-Selatan.
Baca Juga :
- RR: Sepanjang 2020, Rp1.035 Triliun Dipakai Melawan Pandemi Tidak Berdampak Sama Sekali, Sia-sia!
- Bos Bio Farma Anggap Pandemi Covid-19 Berkah, Said Didu: Korban meninggal Lebih 100.000 Jiwa, Kok Berkah?
- Indonesia Jadi Salah Satu Negara Terbaik di Dunia Tangani Covid, Ferdinand: Mestinya Diapresiasi Oleh Para Oposisi
Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) juga turut digencarkan jajaran anggota Kodim 1415/Selayar. penegakan prokkes dan sosialisasi penyadaran penggunaan masker di masyarakat, hampir setiap hari dilaksanakan.
Anggota Kodim 1415/Selayar mengfokuskan kegiatannya di sekitar ruas Jln. Jeruk, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Veteran, dan Jln. Pahlawan, kota Benteng.
Dimana puluhan personil kodim, diterjunkan ke lapangan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarluasan virus covid 19. di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sejumlah pengemudi mobil pribadi, dan pengendara sepeda motor yang melintas dengan tidak menggunakan masker, terjaring petugas dan langsung diberikan sanksi menghafal pancasila.
Penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Kepulauan Selayar, bahkan mulai diterapkan di sejumlah kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat keramaian lainnya. (***)




Komentar