TROTOAR. ID, KENDARI, — Panitia Khusus (Pansus) perlindungan guru dan siswa menggelar kunjungan kerja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 Oktiber 2020
Pada kunjungan tersebut rombongan Pansus diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan,ST dari Fraksi PKS didampingi Kerua Komisi I bpk Simon Mentong dari Fraksi Gerindra,hadir pula mendampingi Plt kepala Dinas Pendidikan sekaligus Asisten I kota Kendari bpk Makmur,S.Pd. M.Pd.
Menurut Ketua Pansus yang juga selaku Ketua Rombongan, bpk Andi Muh.Irfan AB bahwa kunjungan kerja pansus kali ini dimaksudkan untuk menggali informasi tentang perda yang digagas DPRD Sulsel.
Baca Juga :
“Perda ini sangat penting bagi pendidikan kita khususnya bagi guru dan murid, makanya kami berkunjung ke kendari untuk menggali informasi,” Jelas Irfan AB.
Sementara itu,ketua DPRD Kota Kendari, menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini, lebih lanjut Subhan mengatakan bahwa apa yg di terapkan di Priv.Sulawesi Selatan akan kami coba jg terapkan di Kora Kendari.
Lanjut menurut Plt Kadis Pendidikan Kota Kendari bahwa program kami di dalam mengatasi kekerasan dan tawuran antar siswa adalah dgn adanya perlindungan
Hukum,perlindungan anak,Tim Patroli Keamanan Siswa dalam hal ini kerjasama dengan Satpol PP,Zikir Akbar untuk mengumpulkan bnyak Siswa,tablig Akbar dan jg adanya sekolah berbagi
Pada akhirnya, pertemuan tersebut ditutup dgn acara tukar cendramata dan foto bersama oleh rombongan Pansus bersama Ketua DPRD (***)




Komentar