KPK Temukan Aliran Dana ke Rekening Edhy Sebesar Rp9,8 M

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 26 November 2020 16:30

Menteri KKP Edhy prabowo keluar Dari Gedung KPK menggunakan Rompi Orange Setelah di Tetapkan Sebagai Tersagka Dalam Kasus Dugaan Suap Benih Lobster
Menteri KKP Edhy prabowo keluar Dari Gedung KPK menggunakan Rompi Orange Setelah di Tetapkan Sebagai Tersagka Dalam Kasus Dugaan Suap Benih Lobster

TROTOAR.ID — Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) resmi menetapkan menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Hari ini kembali Edhy menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih Kuningan jakarta.

KPK juga membongkar isi rekening politisi Gerindra yang diduga menampung hasil suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan isi rekening Edhy selanjutnya akan menjadi petunjuk penyidik untuk menelusuri asal muasal uang yang masuk ke rekening politisi gerindra.

“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Nawari, Waketum Gerindra diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp 9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK), dan uang tersebut digunakan membeli barang mewah di di Honolulu, Amerika Serikat.

“Ada pembelian jam tangan senilai Rp 750 juta dan, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” tambahnya.

Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. (Int)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...