KPK Temukan Aliran Dana ke Rekening Edhy Sebesar Rp9,8 M

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 26 November 2020 16:30

Menteri KKP Edhy prabowo keluar Dari Gedung KPK menggunakan Rompi Orange Setelah di Tetapkan Sebagai Tersagka Dalam Kasus Dugaan Suap Benih Lobster
Menteri KKP Edhy prabowo keluar Dari Gedung KPK menggunakan Rompi Orange Setelah di Tetapkan Sebagai Tersagka Dalam Kasus Dugaan Suap Benih Lobster

TROTOAR.ID — Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) resmi menetapkan menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Hari ini kembali Edhy menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih Kuningan jakarta.

KPK juga membongkar isi rekening politisi Gerindra yang diduga menampung hasil suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan isi rekening Edhy selanjutnya akan menjadi petunjuk penyidik untuk menelusuri asal muasal uang yang masuk ke rekening politisi gerindra.

“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11).

Menurut Nawari, Waketum Gerindra diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp 9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK), dan uang tersebut digunakan membeli barang mewah di di Honolulu, Amerika Serikat.

“Ada pembelian jam tangan senilai Rp 750 juta dan, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” tambahnya.

Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. (Int)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Agustus 2026 19:36
Jelang Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.157 Peserta Ikuti Defile di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 1.157 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga mengikuti Defile Ka...
Metro24 Agustus 2026 18:33
Pemkot Makassar Sambut 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional Lewat Defile Kafilah
MAKASSAR, Trotoar.id — Defile kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dil...
Metro24 Agustus 2026 17:29
Jufri Rahman Soroti Tantangan AI, Minta ASN Tetap Pegang Etika dan Integritas
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial in...
Politik24 Agustus 2026 17:00
Jelang Pemilu 2029, Gerindra, Golkar dan PDIP Sulsel Pasang Target Tinggi
MAKASSAR, Trotoar.id — Jelang Pemilu 2029, sejumlah partai politik di Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik dengan memasang target peroleh...