Petisi: 7.779 Partisipan Tak Setujui Pembangunan Bumi Perkemahan di Sinjai, Masihkah Dilanjutkan?

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 06 Desember 2020 15:02

Wilayah Tamah Hutan Raya Abdul Latief yang telah digundul untuk pembangunan bumi perkemahan yang ditolak di Kabupaten Sinjai. FOTO: FPA Sinjai/2020.
Wilayah Tamah Hutan Raya Abdul Latief yang telah digundul untuk pembangunan bumi perkemahan yang ditolak di Kabupaten Sinjai. FOTO: FPA Sinjai/2020.

TROTOAR.ID, Sinjai – Partisipan dalam petisi yang dibuat oleh ‘Aliansi Tahura Menggugat’ disingkat ATM terkait proyek pembangunan bumi perkemahan dan mountain bike track di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Abd Latief Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus meningkat.

Setidaknya lebih dari 7.779 orang telah terlibat menandatangani petisi tersebut sejak Aliansi Tahura Menggugat membuatnya kurang lebih tiga minggu yang lalu.

Petisi ini dibuat melalui website change.org, sebuah website yang mewadahi kampanye-kampanye organisasi, misi Change.org adalah menyemangati orang-orang dari manapun untuk membuat perubahan yang mereka ingin lihat kedepannya.

Jenderal Lapangan Aliansi Tahura Menggugat, Yusri ingin menyampaikan bahwa Petisi ATM memasukkan setidaknya lima target email yang akan menerima petisi yang telah ditandatangani.

Tiga dari lima target penerima petisi tersebut, kata dia, adalah Bupati Sinjai, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Balai besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB-KSDA) Sulawesi Selatan.

Kemudian Peluncuran petisi itu adalah salah satu varian kampanye dari gerakan yang sedang mereka perjuangkan. ATM mentargetkan mencapai 10.000 ribu tandatangan.

ATM berharap, besarnya dukungan tandatangan dari para relawan ini bisa menyadarkan Pemerintah Kabupaten Sinjai, BB-KSDA Sulsel dan KLHK untuk mengurungkan niatnya melanjutkan perusakan di areal konservasi Tahura, serta mampu mepertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.

“Kami mengajak masyarakat yang belum terlibat untuk berperan aktif dalam penyelamatan rimba terakhir Lompobattang-Bawakaraeng dengan membubuhkan satu tanda tangan dalam petisi pada link berikut: http://chng.it/JhCMTmkW,” tulias Yusri dalam sebuah rilis pers. Minggu, (6/12/2020).

Berikut isi dalam petisi yang tersebat:

Pernah dengar binatang namanya Anoa, gak? Dia adalah binatang endemik dari Sulawesi. Artinya, gak bisa ditemukan di tempat lainnya.

Dulu, jejak-jejak anoa masih bisa ditemukan di sekitar kampung Ma’ra dan Tahura Abdul Latief.

Bahkan bisa kita lihat di sekitar kebun dan pemukiman warga. Tapi, sejak aktivitas manusia mulai intens di kawasan tersebut, jejak anoa cuma bisa ditemukan jauh di hutan alam Lompobattang-Bawakaraeng. Soalnya, anoa emang sensitif terhadap manusia. 

Kini, kondisi anoa makin terancam. Rumah mereka yang tersisa di Tahura Abdul Latief itu sedang dibangun bumi perkemahan dan jalur sepeda gunung. Kalau habitatnya dirusak, situasi anoa yang udah masuk kategori terancam punah, makin terancam, dong? 

Potret Taman Hutan Raya Abdul Latief Sinjai atas pembangunan bumi perkemahan berskala besar. FOTO: FPA Sinjai/2020.

Saat ini, 1,2 Ha vegetasi alam telah diubah bentang alamnya menjadi terasering untuk bumi perkemahan. Terdapat jalan rintisan sepanjang 400 m dengan lebar 3 m menuju lokasi tersebut, dengan kemiringan sampai 17 derajat, dan berada di sisi jurang yang rawan longsor. Selain itu, Bupati Sinjai juga membangun jalur sepeda gunung yang menjamah keaslian hutan alam yang tersisa di kawasan tersebut sepanjang 2 km dengan lebar jalur 2 m. 

Jika mengacu pada desain tapak pengembangan Tahura yang digagas pemerintah Kab. Sinjai, masih ada beberapa fasilitas yang akan dibangun, seperti outbond dan pojok kuliner. Berarti, kawasan konservasi yang seharusnya memprioritaskan anoa akan kembali kehilangan hutan alam dan semakin menyempitkan habitat anoa

Selain merugikan anoa, masyarakat di sekitar sana juga terancam. Kawasan ini merupakan daerah hulu dari beberapa sungai yang melintasi Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba. Ia merupakan sumber air bersih dan penyangga utama pengairan pertanian masyarakat. Kalau sampai rusak, masyarakat bisa kekurangan air bersih.

Ditambah lagi, berdasarkan hasil penelitian, kawasan ini juga masuk ke kategori rawan longsor. Apalagi, kalau diperhatikan tingkat curah hujan, kondisi geografis lereng pegunungan, serta jenis tanahnya.

Makanya, kami minta Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asafa  supaya memberhentikan proyek bumi perkemahan dan trek sepeda gunung ini.

Sudah jelas, pembangunan yang sedang berlangsung di Tahura Abdul Latief Sinjai ini untuk kepentingan segelintir elit. Tanpa adanya pertimbangan untuk kelestarian lingkungan, potensi bencana longsor, kekeringan dan kebakaran hutan, serta mengabaikan keberadaan anoa sebagai prioritas konservasi pada kawasan tersebut. 

Bantu tanda tangani petisi ini dan sebarkan ke teman-temanmu, ya.

Salam,

Aliansi Tahura Menggugat

(Al/Ys)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...