Catatan Kejagung: Ternyata Sulsel Pecahkan Rekor Kasus Pelanggaran Pilkada Tertinggi se-Indonesia

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 12 Desember 2020 05:23

Kejagung (Kejaksaan Agung)
Kejagung (Kejaksaan Agung)

TROTOAR.ID, Jakarta – Siapa sangka, dari 94 kasus pelanggaran Pilkada 2020 dari seluruh Indonesia, ternyata di Provinsi Sulawesi Selatan pecahkan rekor menurut catatan kasus Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejagung tengah memproses tumpukan kasus tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berada di urutan teratas dengan 12 kasus pelanggaran pilkada. Model kasusnya pun beragam,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dilansir Trotoar.id dari Antara News.

Sebelum gelaran dimulai, Kejagung menemukan puluhan pelanggaran di penjuru wilayah Indonesia.

Bahkan, kata dia, sampai Jumat 11 Desember 2020 kemarin, Kejaksaan memproses 94 perkara dari 26 Kejaksaan Tinggi di Tanah Air.

Misalnya, kata Leonard, di Kabupaten Pangkep, ada seorang pegawai negeri sipil (ASN) yang diduga tidak netral karena mengunggah foto salah satu pasangan calon (paslon).

Lanjut dia, foto itu juga disertai dengan pesan agar warga tidak lupa memilih calon kepala daerah yang bersangkutan.

Kejaksaan Maluku Utara telah memproses 8 kasus. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan 6 perkara.

Kejati lain pun yang ikut menangani laporan dugaan pelanggaran pilkada antara lain Maluku (6), Jawa Barat (5), Papua (5), Lampung (5), Kalimantan Timur (4), Sulawesi Tengah (4), Gorontalo (4), dan Sulawesi Utara (4).

Lalu, Jawa Tengah (3), Sulawesi Barat (3), NTB (3), Jawa Timur (2), Sumatera Barat (2), Kalimantan Utara (2), dan Sulawesi Tenggara (2). Sementara itu, Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Papua Barat masing-masing satu kasus. (Lt/PRC)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Mei 2026 16:22
Data Kerugian Negara Belum Jelas, Kejari Bulukumba Terus Berproses Bupati: Kita Hormati Prosesnya
BULUKUMBA, Trotoar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar hingga kini masih menyisakan...
Metro06 Mei 2026 15:50
DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV Hadaf Karya Mand...
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...