
TROTOAR.ID, Makassar – Kasus dugaan penggelembungan (mark up) harga bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih dalam tahap penyidikan Polda Sulsel.
Kepolisian saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara.
“Masalah bansos sudah penyidikan. Sudah disiapkan tersangkanya. Tinggal menunggu hasil audit BPKP,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, via telepon, Selasa (29/12/2020).

Widoni menambahkan, penyelesaian perkara ini bergantung pada hasil audit BPKP. Bila waktu yang digunakan BPKP dalam mengaudit lama, maka waktu untuk penetapan tersangka pun akan lama.
“Karena ini akan jadi alat bukti kita nanti di proses peradilan Tipikor,” ungkap Widoni dikutip dari Kompas.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel kabarnya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran pengadaan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi warga Kota Makassar yang berdampak covid-19.
Namun Polda Sulsel lewat Direktur Kriminal Khusus enggan membeberkan nama-nama tersangka. Hanya saja, ia berjanji secepatnya akan merilis calon tersangka dalam kasus Bansos tersebut.

“Insya allah secepatnya [di publish tersangkanya]. Kasus ini sudah penyidikan,” singkat Kombes Pol Widoni Fedri lewat pesan singkat kepada Jurnalis Trotoar, Minggu (6/12).


Komentar