TROTOAR.ID, Makassar – Kasus dugaan penggelembungan (mark up) harga bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih dalam tahap penyidikan Polda Sulsel.
Kepolisian saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara.
“Masalah bansos sudah penyidikan. Sudah disiapkan tersangkanya. Tinggal menunggu hasil audit BPKP,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, via telepon, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga :
- Tersangka Ernawati Yohanis dan Ahimsa Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan
- Fakta Kematian Tahanan di Sulsel Penuh Tanda-tanda Kekerasan, Kuasa Hukum: Terlalu Kasar Kalau Kita Bilang Dibunuh
- Satpam yang Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Toilet Kampus UNM Resmi Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 12 Tahun
Widoni menambahkan, penyelesaian perkara ini bergantung pada hasil audit BPKP. Bila waktu yang digunakan BPKP dalam mengaudit lama, maka waktu untuk penetapan tersangka pun akan lama.
“Karena ini akan jadi alat bukti kita nanti di proses peradilan Tipikor,” ungkap Widoni dikutip dari Kompas.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel kabarnya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran pengadaan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi warga Kota Makassar yang berdampak covid-19.
Namun Polda Sulsel lewat Direktur Kriminal Khusus enggan membeberkan nama-nama tersangka. Hanya saja, ia berjanji secepatnya akan merilis calon tersangka dalam kasus Bansos tersebut.
“Insya allah secepatnya [di publish tersangkanya]. Kasus ini sudah penyidikan,” singkat Kombes Pol Widoni Fedri lewat pesan singkat kepada Jurnalis Trotoar, Minggu (6/12).




Komentar