Maklumat Kapolri Melarang Konten FPI Disebarkan, Dewan Pers Protes: Pers Tetap Berhak Memberitakan

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 01 Januari 2021 15:36

Ketua Dewan Pers RI
Ketua Dewan Pers RI

TROTOAR.ID, Jakarta – Baru-baru ini Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jum’at (1/1/2021). 

Dalam maklumatnya, Kapolri menekankan kepada semua kalangan agar tak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan FPI.

Dewan Pers menyatakan bahwa Maklumat Kapolri tersebut dinilai punya dampak yang cukup serius dalam pemberitaan media massa. 

Baca Juga  Muhammad Nuh Kehadiran siberindo.co Bawa Harapan Baru

Menurut Ketua Dewan Pers, media massa tidak bisa dilarang memberitakan terkait FPI dengan dasar patuh kode etik jurnalistik.

“Pers tetap berhak memberitakan, sejauh pemberitaannya memenuhi kode etik jurnalistik,” kata Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, dilansir Jawa Pos, Jumat (1/1).

Penerbitan maklumat tersebut merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca Juga  Cerdas Bertransaksi Digital Waspadai Kejahatan Daring

Maklumat itu berisi empat poin, dalam poin kedua huruf d tertulis, masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Baca Juga  Jokowi Tanda Tangani PP Tentang THR

Selain itu, Kapolri juga mengerahkan Satpol PP didukung TNI-Polri untuk menertibkan pada lokasi yang terpasang spanduk atau banner atribut hingga pamflet bergambar FPI.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” tandasnya. (Lt)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...