TROTOAR.ID, Makassar – Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemerintah Kota Makassar, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar, dan Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, pada Kamis (7/1/2021).
Hadir pula Ketua Dewan Pengurus Daerah PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga. Ia mengaku pusing melihat sikap Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar.
Lanjut Anggiat, hingga saat ini dana hibah pemerintah pusat belum juga direalisasikan ke industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga :
“Kalau mau tahu kenapa belum cair, tanya mereka (Dispar dan DPMPTSP). Padahal kami sudah melengkapi berkas apa yang menjadi persyaratan,” geram General Manager Hotel Claro Makassar ini.
Walaupun semua Hotel dan Restoran masih ada yang belum melengkapi berkas dan syarat-syaratnya, tapi Anggiat meminta agar Dispar dan PTSP yang telah melengkapi berkas sudah bisa dicairkan.
“Memang belum semuanya. Tapi sudah ada 25 yang telah lengkap berkasnya. Nah, yang itu aja dulu yang dicairkan, biar itu menjadi bukti kepada yang lain,” kata Anggiat.
“Tapi, kalau begini (Belum dicairkan), yang hotel dan restoran lain bisa bilang ‘Balle-balle ji itu’ (dana hibah bohongan)”, tandas Anggiat dengan penuh kekecewaan. (**)




Komentar