Rakor Bahas Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemkot Makassar Undang Pelaku Usaha Ekonomi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 12 Januari 2021 17:49

TROTOAR.ID, Makassar - Atas dasar surat edaran Pemerintah Kota Makassar terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di
TROTOAR.ID, Makassar - Atas dasar surat edaran Pemerintah Kota Makassar terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di

TEROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda kota Makassar serta mengundang para pelaku usaha ekonomi membahas kelanjutan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PKM) di Kota Makassar.

Dalam arahannya dihadapan pelaku usaha ekonomi serta camat yang mengepalai satuan tugas Covid 19 dikecamatan, Pj Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin menekankan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini dilaksanakan demi untuk kepentingan kita bersama.

“Covid 19 ini adalah musuh kita bersama
tidak ada lagi kepentingan sektoral, tidak ada lagi kepentingan antar individu, tidak ada lagi bahwa ini untung ini rugi. Tapi ini kita harus lakukan yang terbaik untuk bagaimana mengendalikan covid 19 agar grafiknya tidak terus menanjak,” kata Rudy di ruang pertemuan Sipakalebbi, Selasa (12/1/2021)

Namun disisi lain walaupun diberlakukan pembatasan, Pemerintah tetap menginginkan agar pemulihan-pemulihan ekonomi bisa tetap terus berjalan secara terukur.

“Artinya, terukur itu jangan pemulihan ekonomi lantas juga menambah beban kita di dalam mobilitasnya, oleh karenanya, pertemuan kali ini itu kita lakukan, sekaligus menyampaikan bahwa surat edaran kita perlonggar sedikit agar ekonomi bisa terus bergerak,” jelasnya.

Menurut Prof Rudy alasan pembatasan pelaku usaha dilonggarkan hingga jam 10 malam yang sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, dikarenakan tim epidemiologi telah memberikan hasil monitoring bahwa dengan adanya pembatasan masyarakat berhasil memperlambat penularan.

“Walaupun belum menurun, saat ini kita lihat kurvanya sekarang mulai landai, tidak terus naik kayak tangga. Kita ambil pertimbangan ekonomi, ekonomi juga tidak terlalu tertekan di satu sisi kita menjaga kelandaian ini dan kalau bisa berangsur-angsur turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi dari pada yang terpapar,” ungkap Rudy.

Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan untuk mengantisipasi masyarakat yang berkumpul di pagi hari, terutama pada hari libur sabtu dan minggu seperti di CPI dan di anjungan pantai Losari.

“Saat ini bukan saja malam hari, kalau kita lihat kebiasaan masyarakat kita, berkumpul di pagi hari berolah raga utamanya di hari libur, sabtu, dan minggu, Ini juga sangat rawan apabila masyarakat kita berkumpul, artinya perlu dilakukan tindakan tindakan persuasif kepada masyarakat disamping langkah tegas yang tidak mengindahkan atau tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Witnu juga berharap warga masyarakat bisa memaklumi jika pihaknya sampai saat ini belum bisa mengeluarkan izin keramaian, baik kegiatan masyarakat lainnya yang mengundang masyarakat untuk berkumpul.

“Sampai hari ini kami belum dapat mengeluarkan surat izin keramaian, ini harus dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat demi kepentingan kita bersama,” terangnya.

Rakor ini dihadiri pula Dandim 1408/BS Makassar Kol. Kav. Dwi Irbaya Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, yang mewakili Dandempom, Lantamal, Kapolres Pelabuhan, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Kepala SKPD serta seluruh camat sekota Makassar.*

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Agustus 2026 16:53
Pemkab Luwu Tak Menunggu Kekeringan Meluas, Pompa Air hingga Deep Well Disiapkan
LUWU, Trotoar.id — Kekeringan mulai mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu. Di tengah potensi kemarau berkepanjangan dan cuaca ekstrem, Pemeri...
Nasional13 Agustus 2026 16:49
Bulog Ungkap Stok Jagung Sulselbar 52.565 Ton, Harga SPHP untuk Peternak Rp5.500 per Kg
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan mahalnya biaya pakan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulawesi Selatan bersa...
Metro13 Agustus 2026 16:31
Pemakzulan Bupati Gowa: Mulus ke Mahkamah Agung atau Mental di Meja Hukim?
GOWA, Trotoar.id — Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa telah mengunci sikap politiknya. Hak menyatakan pendapat disepakati, dengan agenda paling kon...
Parlemen13 Agustus 2026 14:22
Harga Telur Anjlok, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Beban Peternak dari Hulu ke Hilir
MAKASSAR, Trotoar.id — Harga telur ayam ras di Sulawesi Selatan kembali menjadi persoalan serius bagi peternak.  Di satu sisi harga jual telur di t...