TROTOAR.ID, Makassar – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel memasuki babak baru.
Nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Pemprov Sulsel.
Pasalnya, nama Abdul Hayat Gani itu disebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat mengikuti sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
Baca Juga :
Saat dikonfirmasi oleh Trotoar, Kasmin menyebut dirinya sebagai bawahan cuma menjelaskan perintah atasan.
“Saya ini cuma Kabid saja, saya bawahan yang cuma menjalankan perintah Pimpinan, ” Kata Kasmin melalui sambungan telepon WhatsApp.
Kasmin juga menjelaskan, jika pada bulan Mei 2020 dirinya ditelpon oleh Albar yang meminta dirinya ke hotel grand Asia lantai 7, untuk menemui seseorang, di hotel tersebut 7 dirinya bertemu dengan Sandi
Dimana pada pertemuan tersebut Sandi menyampaikan jika ada dana Rp170 juta, namun dirinya menolak hal itu, karena dirinya tidak mengetahui asal muasal uang yang disebutkan Sandi.
“Memang saya ditawari uang sebesar Rp 170 juta tetapi saya tidak menerima sebab tidak tahu asal muasal uang tersebut, namun Albar bilang, tunggu dulu kak saya tanya pak Sekprov dulu,” ujarnya.
“Albar itu orangnya Sekprov. Kalau Sandi saya kurang tahu, tapi kemungkinan dia orangnya juga sekprov,” ungkapnya kepada Trotoar.




Komentar