Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Aturan Pajak Penjualan Pulsa, Voucher Belanja, dan Token Listrik

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 30 Januari 2021 14:15

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

TROTOAR.ID – Mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tak ada pemungutan pajak baru terhadap aturan baru terkait pajak atas penjualan pulsa, kartu perdana, voucher belanja, hingga token listrik.

Lewat akun Instagramnya @smindrawati. Ia menjelaskan, ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher.

Dia juga menyebutkan selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa hingga token listrik sudah berjalan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik hingga voucher.

“Ketentuan tersebut bertujuan menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucher, dan untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan penyederhanaan pemungutan PPN untuk pulsa dan kartu perdana dilakukan sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).

“Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi,” jelasnya.

Kemudian untuk token listrik, PPN tidak dikenakan atas nilai token. Begitupun dengan voucher PPN tidak dikenakan atas nilai voucher. (*)

Penulis : Alam/Trotoar ID

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...
Parlemen21 April 2026 16:11
Kajati Sulsel Pamit, DPRD Sulsel Apresiasi Sinergi dan Pengabdian
MAKASSAR, Trotoar.id – Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung hangat ...
Metro21 April 2026 14:28
Munafri Ultimatum Sekolah: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Terancam Dicopot
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hin...
Parlemen21 April 2026 13:21
Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji, Ketua DPRD Sulsel Soroti Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menyoroti potensi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi yang din...