TROROAR.ID – Vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Barru, mulai dilakukan kepada Forkopimda, perwakilan Ulama dan Tenaga Kesehatan, yang berlangsung di Puskesmas Padongko, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (1/2/2021) siang.
Sebelum penyuntikan dilakukan, petugas vaksinator telah menyiapkan beberapa tahapan seperti registrasi, dan skrining kesehatan untuk memastikan penerima vaksin telah memenuhi kriteria vaksinasi.
Setelah menjalani vaksin, penerima vaksin diharuskan beristirahat selama 30 menit untuk mengetahui hasil vaksin.
Baca Juga :
Dalam vaksin tahap pertama kali ini, Bupati Barru, Suardi Saleh dinyatakan tidak lolos syarat umur sudah 64 tahun, syarat vaksinasi 59 tahun.
Selain itu, Ketua DPRD Barru, Kajari Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua NU, Barru, Kadis Kesehatan Barru, dan Direktur RSUD Barru, dan Asisten 3, gagal vaksinasi karena, tekanan darah tinggi. Sementara hanya Sekda Barru, Kapolres Barru, Camat Barru, Satgas Barru, dan relawan, yang lolos vaksinasi.
Proses vaksinasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (*)



Komentar