TROTOAR.ID – Terkait banyaknya pemberitaan yang mengaitkan pemerintah dengan buzzer akhirnya ditanggapi oleh Juru Bicara Presiden. Fadjroel Rachman membantah bahwa tidak ada buzzer yang membela pemerintah dan kebijakannya.
Ia mengaku sebagai bagian dari pemerintahan, dirinya pun sering kali disasar oleh buzzer ketika membuat postingan.
“Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres,” kata dia.
Baca Juga :
Tetapi itu tidak diambil pusing oleh Fadjroel. Bahkan ia mengatakan siapapun punya hak mengkritik pemerintahan Jokowi.
“Pemerintah tidak punya buzzer,” kata Fadjroel kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Indonesia menjunjung tinggi demokrasi, kata Fadjroel Rachman. Hak-hak politik warga negara pun telah diatur dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945.
“Siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan, dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan,” ujar Fadjroel.
Meski begitu, ia menegaskan kebebasan berpendapat mesti taat pada Pasal 28J UUD 1945 yang berarti setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
Berbeda lagi jika pendapat yang disampaikan lewat media sosial Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bila di media sosial harus memperhatikan UU ITE,” ucap dia.



Komentar