SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai memperkuat langkah pencegahan praktik penempatan tenaga kerja ilegal dengan mengedepankan edukasi langsung kepada masyarakat.
Melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Pemkab Sidrap menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi respons atas masih tingginya risiko perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja akibat minimnya pemahaman prosedur keberangkatan yang legal.
Baca Juga :
Bupati Sidrap yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sudarmin, menegaskan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam melindungi calon pekerja migran.
“Kita ingin masyarakat yang berangkat ke luar negeri benar-benar memahami prosedur, hak, dan risikonya, sehingga tidak terjebak dalam praktik ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, banyak kasus bermula dari ketidaktahuan, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain edukasi, Pemkab Sidrap juga mendorong penguatan koordinasi dengan BP3MI serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Darma Saputra, menekankan bahwa peluang kerja di luar negeri terbuka luas, namun harus ditempuh melalui jalur resmi.
“Kesempatan besar, tapi harus sesuai prosedur. Dokumen harus lengkap dan legal agar pekerja terlindungi,” ujarnya.
Pemkab Sidrap juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan meningkatkan keterampilan calon pekerja migran melalui pelatihan kerja di BLK.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada purna PMI agar mampu mandiri secara ekonomi setelah kembali ke daerah.
“Kita tidak hanya melepas, tapi juga menyiapkan dan mendampingi,” kata Sudarmin.
Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, praktisi, hingga masyarakat umum. Kehadiran lintas sektor ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan tata kelola pekerja migran yang aman.
Dengan langkah ini, Pemkab Sidrap ingin memastikan bahwa setiap warga yang bekerja ke luar negeri tidak hanya memperoleh peluang ekonomi, tetapi juga perlindungan yang layak dan bermartabat.
“Tujuan kita jelas, pekerja migran asal Sidrap harus berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan pulang dengan sejahtera,” pungkasnya.



Komentar