TROTOAR.id—Dua anggota kepolisian lingkup Polda Sulsel diduga menggunakan narkoba dan satu diantaranya menjadi bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulfan menyebut dua anggota kepolisian lingkup Polda Sulsel tersebut sedang diperiksa Propam Polda Sulsel.
“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” kata Kabid Humas melalui pesan singkatnya, Senin (22/2/2021).
Baca Juga :
Lebih jelasnya, lanjut Kombes Pol Zulfan, dua anggota kepolisian yang tersandung kasus penyalahgunaan serta menjadi bandar narkoba tersebut berasal lingkup Polrestabes Makassar dan Polisi Perairan (Polair).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial dua anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) adalah AN dan AY.
Anggota berinisial AY merupakan sebagai pemakai, sedangkan anggota berinisial AN diduga kuat menjadi seorang bandar narkoba.
Anggota kepolisian berinisial AN adalah diketahui anggota Provos di salah satu Polsek di Kota Makassar ditangkap pada 30 Desember lalu.
Sementara anggota berinisial AY merupakan anggota dari Polairud Polda Sulsel ditangkap pada 19 Februari 2021.
Kabar terakhir, dua anggota kepolisian yang kini sedang menjalani pemeriksaan dan menanti sidang kode etik tersebut, terancam dipecat.




Komentar