Menko PMK: Keluarga Rentan Miskin dengan Stunting Dimasukkan Sebagai Penerima PKH

Awal Nur
Awal Nur

Selasa, 02 Maret 2021 17:27

Menko PMK saat menggendong bayi saat kunjungan ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). | Hms.
Menko PMK saat menggendong bayi saat kunjungan ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021). | Hms.

TROTOAR.id—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri. 

“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” ungkapnya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Selasa (2/3). 

Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang sudah  mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani. 

“Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,” ujarnya.

Ingatkan Masyarakat Agar Tak Takut Di-tracking

Pada kesempatan selanjutnya, Menko Muhadjir juga berkunjung ke Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Di sana dia melakukan dialog dengan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, aparat desa, kecamatan, dan keluarga dengan bayi yang mengalami gizi kurang.

Menko Muhadjir juga mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Kalimporo terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro). Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk melakukan tracing atau menelusuri kasus.

Muhadjir mendapat laporan dari pihak desa, banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk tracing kasus Covid-19. Masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan tracing oleh pihak dinas kesehatan.

“Tidak boleh ketika mau ditracing lari, lari ke hutan. Gak boleh. Itu (tracing) untuk memastikan kalau dia sehat” ujarnya.

“Mohon disosialisasikan kepada warga kalau ditracing jangan lari. Nanti kalau lari ternyata dia bawa covid, nanti covidnya kemana-mana. Itu menyebabkan covidnya tidak teratasi,” imbuhnya.

Selain itu, Menko PMK juga meninjau pelaksanaan karantina keluarga pasien Covid-19. Menko PMK juga menyerahkan bantuan berupa logistik untuk mendukung kebutuhan keluarga yang melakukan karantina. (*)

Penulis : Ady/Hms

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Mei 2024 01:55
DP Beberkan Kriteria Bakal Calon Wakilnya di Pilgub Sulsel
Walikota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, mengungkapkan kriteria bakal calon wakilnya yang akan mendampinginya pada pemilihan Gubernur Sulawesi...
Politik18 Mei 2024 22:43
Danny Pomanto Akui Bertemu dengan Ilham Arief Sirajuddin, Singgung Soal Pilgub Sulsel
Bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, mengakui bahwa dirinya sempat bertemu dengan Ilham Arief Sirajuddin ...
Metro18 Mei 2024 20:13
Danny Pomanto Lantik 5.975 Penjabat RT-RW sebagai Amil Zakat Perorang
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, resmi melantik 5.975 Penjabat RT-RW sebagai amil zakat perorangan....
Metro18 Mei 2024 18:19
Danny Pomanto Resmi Mendaftar sebagai Cagub Sulsel di PDIP dan Hanura
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (balon cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilgub 2024. ...