Pekan Panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 09 Maret 2021 20:23

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).

TROTOAR.ID, BELOPA — Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).

Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi Bupati Luwu disaksikan langsung oleh Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto, Pj Sekda Luwu, H sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad

Usai melaporkan SPT Tahunan secara e-filing, Bupati Luwu beserta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kemudian memperlihatkan bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Sebagai tanda bahwa SPT sudah terlaporkan dengan baik

“Pada Pekan Panutan Pajak tahun 2021 kali ini, saya Bupati Luwu mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Luwu agar taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Dengan taat membayar pajak berarti kita telah ikut menyukseskan pembangunan di Indonesia”, Ucap H Basmin Mattayang

Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto mengatakan Pekan Panutan Pajak adalah bentuk kerjasama serta sinergitas secara berkelanjutan antara Pemerintah kabupaten Luwu dan KPP Pratama Palopo

“Ini adalah bentuk sinergitas berkelanjutan untuk menjadikan Bapak Bupati LuwuSebagai panutan dalam menyampaikan SPT tahunan orang pribadi, dimana batas waktunya hingga 31 maret 202,” Katanya

Dia berharp, dengan menyelenggarakan ini, maka seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu bisa mengikuti beliau yang telah melaporkan SPT tahunan orang pribadi dengan tepat waktu dan melaporkannya dengan elektronik atau e-filing yang real time, aman, mudah dan bisa dilaporkan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak

Khris Rolanto berharap seluruh wajib pajak terkhusus bagi ASN Lingkup Pemkab Luwu dapat melaporkan SPT tahunannya tepat waktu karena pajak memegang peranan penting, dimana pajak menopang 82 persen penerimaan Negara Republik Indonesia.

Penulis : Ani

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen15 Mei 2026 23:34
DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambanga...
Olahraga15 Mei 2026 23:29
Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Jumat (15/5/2026), pro...
Daerah15 Mei 2026 22:04
Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa pekan ...
Daerah15 Mei 2026 22:02
Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membuahkan hasil me...